Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Hari Pertama PPKM di Denpasar, 8 Pelanggar Terjaring Melanggar Prokes

Hari Pertama PPKM di Denpasar, 8 Pelanggar Terjaring Melanggar Prokes

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin 11  Januari  2021

 

Hari Pertama PPKM di Denpasar, 8 Pelanggar Terjaring Melanggar Prokes

 

Tim yustisi Kota Denpasar sidak protokol kesehatan di pertigaan Jalan Gunung Galunggung – Jalan Cokroaminoto, Desa Ubung Kaja, Senin (11/1/2021).

 

BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Hari pertama pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar, tim yustisi melakukan sidak protokol kesehatan di pertigaan Jalan Gunung Galunggung – Jalan Cokroaminoto, Desa Ubung Kaja, Senin (11/1/2021).

Dalam kegiatan ini, tim yustisi menjaring 8 orang pelanggar Prokes karena tidak memakai masker. Dimana 7 pelanggar dikenai denda dan 1 orang diberikan sanksi administrasi dan hukuman sosial

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dalam operasi ini pihaknya melibatkan tim gabungan Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri serta didukung Perbekel beserta staf perangkat Desa Ubung Kaja.

“Tim menjaring sebanyak 8 orang pelanggar. Artinya pelanggaran masih tetap ada dan perlu digencarkan sosialisasi prokes,” kata Sayoga.

Ia menambahkan, 7 orang pelanggar dikenai denda masing-masing sebesar Rp 100 ribu.

Sayoga mengatakan penerapan denda ini karena melanggar Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar. Pengenaan sanksi ini sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker.

Sementara itu, 1 pelanggar lainnya hanya diberikan pembinaan dan sanksi berupa push up maupun sanksi administrasi.

Ada hal unik yang terjadi dalam sidak ini, dimana satu pelanggar mencoba menghindari petugas. Ia tidak menggunakan masker. Agar tak diketahui petugas ia mencoba bersembunyi di samping truk. Namun sialnya, ia didapati petugas sehingga diminta ke pinggir. Setelah itu ia digiring ke lokasi pendataan dan didenda Rp 100 ribu.

Sayoga menekankan, Masyarakat yang masih kedapatan melanggar ini memiliki berbagai alasan.

“Mulai dari lupa membawa masker, bosan pakai masker karena sesak, bahkan ada yang mengaku virus sudah tidak ada lagi,” kata Sayoga.

Hingga saat ini pihaknya mengaku terus melakukan sidak ke beberapa tempat umum dan fasilitas umum.Dan Juga menyasar daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi.

“Sidak masker ini tidak menghukum masyarakat, namun mengajak semua disiplin dan mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Sayoga menambahkan, demi kebaikan bersama seharusnya tak ada yang keberatan dengan aturan ini. Dan jika tak ingin didenda maka harus mengikuti aturan yang ada.

“Lebih baik mencegah daripada mengobati,” katanya.

Dalam upaya pencegahan Covid-19, Sayoga mengaku berkewajiban melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih/sehat.

Jika hal ini tidak ditaati tentu diambil langkah tegas. Dengan demikian maka semua masyarakat semakin sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat. Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan virus covid 19 segera bisa diatasi.

” Mari bersama sama dengan kesadaran dan kedisiplinan mencegah penularan covid 19 dengan menerapkan 3 M yakni memakai masker ,menjaga jarak dan sering mencuci tangan,” ajak Dewa Rai.

(080).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan Hut Ke-122, PT.Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Salurkan Bantuan Peduli Anak Yatim

    Rayakan Hut Ke-122, PT.Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Salurkan Bantuan Peduli Anak Yatim

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  05  April 2023 Rayakan Hut Ke-122, PT.Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Salurkan Bantuan Peduli Anak Yatim   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-122 yang jatuh pada tanggal 1 April 2023, PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar bersama Ikatan Istri Karyawan Pegadaian (IIKP) menyambangi Panti Asuhan Tunas Bangsa di Denpasar untuk menyalurkan sejumlah bantuan […]

  • Bawaslu Gianyar Bersama Pers Wujudkan Pemilu Berkualitas

    Bawaslu Gianyar Bersama Pers Wujudkan Pemilu Berkualitas

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu  21  Mei  2023 Bawaslu Gianyar Bersama Pers Wujudkan Pemilu Berkualitas     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan mengatakan peran pers sangat penting dalam menyampaikan informasi, khususnya tahapan-tahapan Pemilu. “Pers bisa menjalankan fungsinya sebagai pengawas pemilu, jadi satu barisan dengan Bawaslu,” ungkapnya disela Rapat koordinasi pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  16  November 2022 Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 20  Pebruari  2025 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  08  Mei 2023 Renungan  JOGER  

  • Diduga   Picu  Banjir Hebat , Pansus  TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Beberapa Proyek   Bali  Handara Golf Di Segel

    Diduga   Picu  Banjir Hebat , Pansus  TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Beberapa Proyek   Bali  Handara Golf Di Segel

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Buleleng, Kamis  22  Januari  2026 Diduga   Picu  Banjir Hebat , Pansus  TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Beberapa Proyek   Bali  Handara Golf Di Segel   Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali  merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf Kab.Buleleng, Bali, Kamis (22/1/2026).(ket.foto)   Bali,  indonesiaexpose.co.id — Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD […]

expand_less