Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Hari Kedua Monitoring Implementasi Pergub No. 1 Tahun 2020, Tim Pemprov Sambangi Pabrik Arak di Karangasem

Hari Kedua Monitoring Implementasi Pergub No. 1 Tahun 2020, Tim Pemprov Sambangi Pabrik Arak di Karangasem

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karangasem, Rabu 23 November 2022

 

Hari Kedua Monitoring Implementasi Pergub No. 1 Tahun 2020, Tim Pemprov Sambangi Pabrik Arak di Karangasem

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Setelah sebelumnya melakukan monitoring di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Sertifikasi Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali melakukan monitoring implementasi Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, Selasa, 22 November 2022, bertempat di UD. Nikki Sake. Kunjungan ke pabrik yang berlokasi di Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem ini bertujuan untuk memastikan bahwa sinergi antara petani/perajin arak, koperasi dan pabrik arak telah berjalan dengan baik.

Dalam rombongan yang berjumlah tiga orang ini, tim sertifikasi dihadiri oleh Dr. Dewa Made Puspa, S.Kep.Ns., M.Si. dan A.A. Istri Mirah Darma Astuti, SE., M.AP. dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, serta I Made Pasek Kimiartha, S.T. dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali.

Dewa Puspa mengatakan, kedatangan tim sertifikasi ini untuk memastikan Pergub No. 1 Tahun 2020 berjalan sudah sebagaimana mestinya.

“Sudah dua tahun diimplementasikan, kami mau periksa apa kenyataan sudah sesuai sinergi petani/perajin arak, koperasi dan pabrik arak”, ujarnya. Ia juga mengatakan bahwa tim sertifikasi ingin mendengar langsung tanggapan dari ketiga pihak keluh kesah maupun sisi positif dari diterbitkannya Pergub No. 1 Tahun 2020 dan sertifikasi BARAK (Balinese Arak).

“Label BARAK pada kemasan untuk membuat konsumen yakin bahwa yang mereka konsumsi adalah produk asli Bali”, ujarnya.

Pemilik UD. Nikki Sake I Nengah Pasek menanggapi positif datangnya tim sertifikasi yang berasal dari BRIDA dan Disperindag Provinsi Bali ini. Ia mengatakan rasa terima kasihnya, karena merek yang dijual oleh perusahaannya tersebut telah menerima sertifikasi BARAK (Balinese Arak) pada tahun 2020. “Label BARAK ini nantinya baik, untuk mencegah klaim produk luar yang mengaku sebagai Arak Bali”, pungkasnya. Dengan adanya sertifikasi BARAK ini, lanjutnya, ia mengatakan harapan agar konsumen mengetahui bahwa produk mana yang asli dari Bali.

Pria yang akrab dipanggil Pasek ini mengatakan, diterbitkannya Pergub No. 1 Tahun 2020 ini membuat pabrik menjadi lebih terbantu dalam mendapatkan bahan baku. Dalam mengimplementasikan Pergub No. 1 Tahun 2020 ini bahkan UD. Nikki Sake bekerja sama dengan beberapa koperasi, seperti Koperasi Tri Eka Bhuwana, Koperasi Sarjana Rateng, dan lain sebagainya.

“Kami memesan bahan baku di koperasi, melakukan standarisasi di pabrik, dan didistribusikan setelah pemasangan pita cukai”, imbuhnya. Pabrik yang berdiri sejak 2006 ini sudah mendistribusikan produknya dengan lebih mudah dan luas ke tempat-tempat pariwisata dan hiburan. “Gebrakan Bapak Gubernur ini luar biasa sekali, karena bisa membuat Arak Bali masuk ke tempat-tempat bintang lima”, ucapnya yakin. “Tumben ada gubernur gini, dulu gangguan banyak gak ada yang backup. Sekarang sudah dijamin lewat Pergub pula”, sambungnya.

Ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Bali I Wayan Koster karena telah memperjuangkan Arak Bali menjadi lebih mendunia. “Beliau mengatur semuanya, mengatur di hulu, tengah, dan hilir. Bahkan kemarin mengumpulkan GM (General Manager) seluruh Bali untuk meyakinkan hotel-hotel agar mau memasarkan Arak Bali”, imbuhnya. “Saya berharap seluruh masyarakat di Bali bangga dengan produk sendiri. Jika Arak Bali bisa berjaya di Bali, maka saya yakin Arak Bali mampu mengangkat perekonomian di Bali”, tutupnya.

Dalam kunjungan ini, UD. Nikki Sake juga turut menghadirkan mitra koperasi dan petani/perajin untuk menunjukkan sinergi perusahaannya sesuai Pergub No. 1 Tahun 2020. Setidaknya sekitar lima koperasi dan tujuh petani/perajin hadir dalam pertemuan ini untuk menyampaikan pendapat maupun sarannya kepada tim sertifikasi.

I Wayan Sudartama, Bendahara Koperasi Produsen Putra Desa Wisata, mengatakan dampak positif dari adanya Pergub No. 1 Tahun 2020 membuat adanya tata kelola dari alur distribusi Arak Bali. “Peran Koperasi setelah adanya Pergub No. 1 Tahun 2020 ini membuat ruang dan posisi untuk koperasi”, ujarnya.

Sudartama juga mengatakan harapannya agar petani arak dapat menjaga kualitas bahan baku Arak agar koperasi dapat menyerap lebih banyak bahan baku dari petani arak. Selanjutnya, ia mengharapkan pabrik dapat semakin dapat memfasilitasi penjualan maupun distribusi sehingga koperasi tidak terkendala ketika bahan baku telah didapatkan.

I Wayan Darma, mengatakan adanya Pergub No. 1 Tahun 2020 sudah sangat bagus, namun berharap kedepannya bahwa penjualan dan distribusi dapat semakin diperluas.

“Bantu kami menjaga produksi dengan meluaskan pangsa pasar. Kami sangat ingin membantu petani dengan membeli bahan baku dengan lebih banyak”, ujar Ketua Koperasi Karya Nadi Utama itu.

Petani Arak I Putu Suarsana mengatakan kondisi petani sudah berubah ke arah positif setelah diterbitkannya Pergub No. 1 Tahun 2020. “Kalau dulu tersendat-sendat. Sekarang untuk berproduksi lancar dan tetap ada”, ungkapnya.

“Kalau dulu pemasaran ketat sekali, dipersulit, sekarang sudah tidak ada”, sambungnya. Dulu, lanjutnya, bahkan petani memasarkan produknya dengan one-by-one, sekarang ia mengakui Arak bisa dipasarkan melalui koperasi juga.

“Kami juga berharap petani dapat menjual Arak ke luar Bali juga. Semoga Bali bisa go-international melalui arak”, pungkasnya.

Menutup kunjungan, Sub Koordinator Intermediasi, Difusi, dan Komersialisasi Kekayaan Intelektual pada BRIDA Provinsi Bali Dewa Puspa mengatakan bahwa pabrik UD. Nikki Sake sudah mengimplementasikan Pergub Nomor 1 Tahun 2020 dengan baik dalam mengikuti tata kelola minuman fermentasi destilasi Arak Bali.

“Produk-produk dari UD. Nikki Sake masih berhak untuk mencantumkan label BARAK pada setiap produknya”, tutupnya.

(106)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polri Launching Hotline 110

    Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polri Launching Hotline 110

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 20 Mei 2021   Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polri Launching Hotline 110 Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id. Dalam meningkatkan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching nomor hotline Layanan Polisi 110 berlangsung di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta 748 Bandung, Kamis (20/5/2021). Launching Hotline Layanan Polisi 110 tersebut dihadiri oleh […]

  • Dukung Proyek Strategis Nasional, PLN Sambung Listrik di Kawasan Pura Besakih

    Dukung Proyek Strategis Nasional, PLN Sambung Listrik di Kawasan Pura Besakih

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Karangasem,  Kamis  26 Januari 2023 Dukung Proyek Strategis Nasional, PLN Sambung Listrik di Kawasan Pura Besakih       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Revitalisasi Kawasan Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, kini sedang berlangsung. Demi mendukung kelancaran proyek strategis nasional ini, PLN telah rampung melakukan sambung listrik di lokasi Manik Mas dan Bencingah yang diperuntukkan sebagai […]

  • Made “Dolar” Astawa Gelar Pameran Tunggal  Berkonsep Layers Dimentions

    Made “Dolar” Astawa Gelar Pameran Tunggal  Berkonsep Layers Dimentions

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 20 September 2024 Made “Dolar” Astawa Gelar Pameran Tunggal  Berkonsep Layers Dimentions     Bali,indonesiaexpose.co.id –  Kini di tahun 2024 setelah sekian lama Made “Dolar” Astawa berkiprah dan mendedikasikan dirinya sebagai pengelola ruang Santrian Gallery , Bli Dolar panggilan akrabnya akhirnya berpameran tunggal, jika biasanya Bli Dolar disibukkan dengan urusan mempersiapkan dan mengurus […]

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  31  Januari  2023 Pererat Kerjasama Antar Kota, Pemkot Denpasar Kembali Tanda Tangani MoU “Sister City” Dengan Pemkot Mossel Bay Afrika Selatan.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Mossel Bay, Provinsi Western Cape, Afrika Selatan, kembali menyepakati bentuk kerja sama “Sister City” antara keduanya. Hal ini tertuang dalam Memorandum […]

  • Sosialisasikan Perda Hj. Nurponirah Bertolak ke Desa Lalousu, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe

    Sosialisasikan Perda Hj. Nurponirah Bertolak ke Desa Lalousu, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Konawe, Rabu  09  Juli  2025 Sosialisasikan Perda Hj. Nurponirah Bertolak ke Desa Lalousu, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe   Secara Simbolis Peraturan Daerah (Perda) Di serahkan langsung Hj. Nurponirah di dampingi Kades Lalousu, Selasa ( 8/7/25) foto . Dok. Sekrt. Dewan .   Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Anggota DPRD Prov Sultra Hj. Nurponirah, Sos. MM bersama […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  12  Desember  2019   Renungan  JOGER  

expand_less