Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Janji Gubenur Koster , Tunjangan DPRD Akan Dinaikan

Janji Gubenur Koster , Tunjangan DPRD Akan Dinaikan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 13  Maret  2025

Janji Gubenur Koster , Tunjangan DPRD Akan Dinaikan

 

I Made Supartha.S.H.,MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Janji Gubernur Bali Wayan Koster pada rapat koordinasi (rakor) se-Bali yang dilaksanakan di di Balai Budaya, Giri Nata, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Rabu (12/3/2025).

Wacana ini sontak membuat anggota DPRD Bali tersenyum sumringah dan menyampaikan rasa bahagia apabila kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster bisa menaikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota dewan baik provinsi maupun di kabupaten kota.

“Terus terang saja, saya sebagai Komisi I DPRD Bali bisa tersenyum dan terasa bahagia, kalau apa yang disampaikan bapak Gubernur Bali Wayan Koster bisa terwujud,” terang I Made Supartha.S.H.,MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (13/3/2025).

Politisi Partai PDIP dari Tabanan ini mengatakan, apa yang disampaikan Gubernur Koster yang juga memiliki pengalaman panjang sebagai wakil rakyat di DPR-RI memang benar demikian sehingga sudah pernah merasakan.

Lantas, ketika ada wacana beliau untuk menaikan tunjang transportasi dan tunjangan perumahan anggota dewan tentunya sangat diapresiasi atas niat baik Gubernur Bali Wayan Koster.

Suparta, sebagai anggota DPRD Bali, pada saat pandemi Covid-2019 sangat anggota dewan sangat terdampak. Pasca Covid tersebut, presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres 33 yang membuat pendapatan anggota dewan turun drastis, dipotong hingga 50 persen.

Saat ini, kembali ada wacana menaikan pendapatan anggota dewan baik provinsi maupun kabupaten, tentunya dewan akan menunggu hasil kajian dan tim appraisel.

“Kita tunggu hasil kajiannya, seperti yang dijanjikan gubernur. Kalau naik kita syukuri, kalau tidak, juga tidak apa-apa karena kita tidak mau melanggar aturan,”ujarnya.

Menururnya, kewenangan tersebut sepenuhnya ada di eksekutif. Berapa angka kenaikannya, tentu tim appraisel yang memberikan rekomendasi kepada gubernur.

Lantas, ketika sudah disepakati adanya kenaikan sesuai hasil kajian, tentunya tidak sertamerta langsung dapat diterima oleh para wakil rakyat. Sebab, alokasi anggarannya belum ada dalam APBD Induk tahun 2025. Oleh karenanya harus menunggu pembahasan APBD Bali pada anggaran perubahan 2025 dan dikonsultasikan ke pemerintah pusat.

“Pokoknya, kita ikuti aturan saja dan saya tidak mau melanggar aturan. Naik je syukuri, tidak naik juga tidak apa-apa yang penting tidak melanggar aturan,”katanya.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021, tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan DPRD Bali.

Dalam Peraturan Gubernur yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster tahun tersebut, Tunjangan Perumahan anggota DPRD Bali sesuai dengan Pergub Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Bali.

  • Besaran Tunjangan Perumahan untuk Pimpinan DPRD Bali  sebesar Rp54 juta
  • Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 45.500.000, sedangkan
  • Untuk anggota DPRD Rp 37.500.000.

Sementara untuk Tunjangan Transportasi anggota DPRD diberikan setiap bulan sebesar Rp 24 juta. Tunjangan transportasi anggota DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat 4 sudah termasuk sewa mobil bahan bakarnya dan sopir. Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi pimpinan anggota DPRD disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Selain tunjangan tersebut sesuai peraturan yang ada dan sempat dikutif Warta Bali, pendapatan pimpinan dan anggota DPRD, itemnya masih cukup banyak.

Pada Bab 2 mengatur tentang uang representasi anggota DPRD. Pasal, bahwa uang representasi pimpinan dan anggota DPRD diberikan setiap bulan.

Besarnya uang representasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 untuk Ketua DPRD sebesar Rp3 juta , wakil ketua DPRD 80% dari uang representasi Ketua DPRD atau sebesar Rp2.400.000 anggota DPRD 75% dari uang representasi Ketua DPRD atau sebesar Rp2.250.000. Adalagi tunjangan keluarga yang diatur dalam pasal 3.

Disebutkan tunjangan keluarga Pimpinan dan anggota DPRD diberikan setiap bulan terdiri dari tunjangan istri atau suami dan tunjangan anak. Besarnya tunjangan istri atau anak sebesar sebesar 10% dari uang representasi bersangkutan.

Untuk Ketua DPRD Rp 300.000, Wakil Ketua Rp 240.000 anggota Rp225.000. Kemudian pada pasal 6, anggota dewan juga diberikan tunjangan jabatan setiap bulan kepada pimpinan anggota DPRD sebesar 145% dari uang representasi yang bersangkutan. Untuk Ketua DPRD Rp 4.350.000 untuk Wakil Ketua DPRD Rp 3.480.000 untuk anggota Rp3.262.500.

Selain pendapatan tersebut masih ada lagi pendapatan berupaya biaya pemeriksaan kesehatan berupa medical check up, 1 tahun sekali dilakukan dalam negeri tidak termasuk suami / istri atau anak.

Apabila hasil dari medical check up menyatakan adanya penyakit harus ditangani melalui pengobatan lebih lanjut maka berkewajiban menggunakan fasilitas BPJS.

Adapun standar biaya medical check up diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp2.200.000. Belum lagi pakaian dinas yang nilainya bisa mencapai Rp 20 juta per orang.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegadaian 1 2 3 GO!!! Mulai Umur Baru Dengan Semangat Baru

    Pegadaian 1 2 3 GO!!! Mulai Umur Baru Dengan Semangat Baru

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  05  April  2024 Pegadaian 1 2 3 GO!!! Mulai Umur Baru Dengan Semangat Baru (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka memperingati HUT ke-123 yang jatuh pada hari Senin, 1 April 2024, PT Pegadaian menggelar upacara secara hibrid yang diadakan serentak di seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan […]

  • Pentingnya Perncanaan Pembanguan, Pemkot Denpasar Latih PNS untuk Perencanaan

    Pentingnya Perncanaan Pembanguan, Pemkot Denpasar Latih PNS untuk Perencanaan

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  01  November  2019   Pentingnya Perncanaan Pembanguan, Pemkot Denpasar Latih PNS untuk Perencanaan     BALI,  INDEX  –  Penrencanaan mempunyai peran sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan. Karena ini merupakan kunci awal untuk setiap pelaksanaan pembangunan. Demikian disampaikan Kepala Bada Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar , I Putu Wisnu Wijaya Kusuma mewakili Walikota […]

  • Peran Perempuan Sebagai Delegasi Internasional, Menjadi Agen Perdamaian Dunia

    Peran Perempuan Sebagai Delegasi Internasional, Menjadi Agen Perdamaian Dunia

    • calendar_month Sabtu, 9 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  09  Oktober  2021 Peran Perempuan Sebagai Delegasi Internasional, Menjadi Agen Perdamaian Dunia     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Para perempuan mulai mampu unjuk gigi sebagai delegasi dalam konferensi-konferensi internasional. Hal ini membuktikan perempuan mampu menjadi agen yang berperan aktif sebagai negosiator ulung, bahkan juru damai dalam konflik antar-kelompok maupun antar-negara. Peran kaum hawa dalam […]

  • Walikota Jaya Negara : Denfest Jadi Ruang Rekreasi Wujudkan Kebahagiaan Masyarakat

    Walikota Jaya Negara : Denfest Jadi Ruang Rekreasi Wujudkan Kebahagiaan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  26  Desember  2022 Walikota Jaya Negara : Denfest Jadi Ruang Rekreasi Wujudkan Kebahagiaan Masyarakat   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat menghadiri hari terkahir pelaksanaan Denfest di Kawasan Catur Muka Denpasar, Minggu (25/12/2022).     “Pengunjung Membludak, […]

  • Kepala BNN, “Ada 15 Kampung Narkoba di Provinsi Jawa Barat”

    Kepala BNN, “Ada 15 Kampung Narkoba di Provinsi Jawa Barat”

    • calendar_month Selasa, 26 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu 27 Februari 2019 Kepala BNN, “Ada 15 Kampung Narkoba di Provinsi Jawa Barat”   JAWA BARAT, INDEX  –  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Rl, Komjen Pol Drs Heru Winarko, meresmikan Gedung  BNN Provinsi Jawa Barat, di Jalan H. Hasan, Soekarno Hatta Kota Bandung, Selasa (26/2/2019) pagi. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Barat […]

  • Bupati  Sedana  Arta  Resmikan  Dua  Ruas  Jalan  di  Desa  Songan

    Bupati  Sedana  Arta  Resmikan  Dua  Ruas  Jalan  di  Desa  Songan

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  15   Desember  2022 Bupati  Sedana  Arta  Resmikan  Dua  Ruas  Jalan  di  Desa  Songan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tidak hanya terfokus pada pambangunan penataan wajah Kota Bangli, melalui “Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru”, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Bangli, Pemerintah Kabupaten Bangli juga merealisasikan beberapa pembangunan infrastruktur […]

expand_less