Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPD Prajaniti Bali Dukung Kewenangan Mahkota Majelis Kehormatan MK : Minta Semua Pihak Pahami Aturan

DPD Prajaniti Bali Dukung Kewenangan Mahkota Majelis Kehormatan MK : Minta Semua Pihak Pahami Aturan

  • account_circle 071
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  02  Maret  2026

DPD Prajaniti Bali Dukung Kewenangan Mahkota Majelis Kehormatan MK : Minta Semua Pihak Pahami Aturan

 

 Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H.,M.Hum.,

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dewan Pimpinan Daerah Prajaniti Bali menegaskan dukungan penuh terhadap Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H.,M.Hum., atas keteguhan sikapnya mempertahankan independensi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam kasus laporan terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Prajaniti Bali, Dr. Wayan Sayoga memaparkan sikap organisasinya itu di Denpasar, Rabu 25 Pebruari 2026. Menurut dia, tanggapan Prof. Palguna atas pertanyaan dari anggota komisi 3 DPR RI, sudah benar dan tepat dalam konteks ketatanegaraan, disamping itu Prof. Palguna yang selama ini berperan sebagai pendidik sekaligus telah memberikan pencerahan kepada bangsa ini atas penjelasannya yang cerdas, bertanggung jawab dan tidak tercemar.

Lebih lanjut Dr. Sayoga memaparkan dalam kondisi negara saat ini dimana rakyat sudah kehilangan kepercayaan kepada institusi formal maka kehadiran Prof. Palguna ibarat oasis ditengah padang pasir. Harus disadari bahwa, negara dan bangsa ini sangat membutuhkan kualitas dan karakter yang memiliki pengalaman luas seperti Prof. Palguna. “Sesungguhnya kita membutuhkan lebih banyak lagi figur figur pemimpin seperti beliau di panggung nasional” ungkap Sayoga.

Kehadiran beliau sangat jelas memperlihatkan kepada bangsa ini bahwa kita bisa me-manage bangsa ini dengan cara cara beradab, terukur dan jauh dari kepentingan sempit baik untuk keuntungan diri sendiri, golongan maupun afiliasi politik. Apa yang disampaikan oleh Prof. Palguna dalam forum RDP Komisi 3 DPR RI, sesungguhnya representasi dari pengejawantahan dari nilai luhur bangsa ini yakni berkarya dan mengabdi kepada negara tanpa pamrih apapun ( rame ing gawe sepi ing pamrih).

Sementara itu, ketika ditanya tentang adanya pihak yang melaporkan Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H.,M.Hum tentang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, menurut Sekretaris DPD Prajaniti Bali, I Made Dwija Suastana, merupakan hak konstitusional warga negara. Namun pihaknya menilai aduan substansinya harus diuji secara ketat. Menurut Dwija, aduan tersebut memiliki tendensi menjadi alat tekanan politik terhadap independensi etik dan intelektual hakim. Jika yang dipersoalkan adalah kritik berbasis konstitusi dan etika jabatan, maka mengadukannya berpotensi problematis secara etik kebebasan berpikir hakim. “Hakim tidak boleh dibungkam hanya karena pandangannya tidak nyaman ditelinga pihak yang bermasalah” tandas pendiri Organisasi Mahasiswa di Universitas Warmadewa ini.

Menurut pria yang juga akademisi ini, jika aduan etik digunakan untuk mendisiplinkan pendapat konstitusional, itu berbahaya. Hakim bisa menjadi terlalu defensif dan berhenti bersuara, padahal fungsi mereka justru menjaga konstitusi dari penyimpangan kekuasaan. Pihaknya meminta semua pihak memahami Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Dwija mengingatkan bahwa yang dipertaruhkan bukan hanya satu orang, melainkan kesehatan budaya konstitusional di Indonesia.
“Justru seharusnya agar kita tidak terjebak dalam sesat pikir mestinya oknum anggota Komisi 3 DPR RI dalam RDP lalu yang harusnya dilaporkan,” tambahnya.

Menurut Dwija, Independensi hakim termasuk hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi adalah prinsip konstitusional. Sebagai warga negara yang taat hukum, penghormatan terhadap kewenangan mahkota MKMK sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 itu wajib hukumnya. “Mari kita berikan kesempatan Majelis Kehormatan dengan kewenangannya untuk bekerja dengan memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi”. Sekretaris Prajaniti Bali ini menegaskan siapa pun, termasuk anggota DPR, dilarang mengintervensi proses peradilan, baik langsung maupun tidak langsung.

“Kalau ada oknum anggota Komisi III DPR RI yang menggunakan posisi politiknya,dengan niat tertentu (mens rea), untuk menekan, mengintimidasi, atau membungkam hakim,maka secara prinsip, oknum DPR RI tersebut bisa dipersoalkan secara etik bahkan hukum,” pungkas I Made Dwija Suastana.

(071)

  • Penulis: 071
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Wujudkan Clean Government, Bupati Tabanan Pastikan Seluruh OPD Teken Pakta Integritas

    Komitmen Wujudkan Clean Government, Bupati Tabanan Pastikan Seluruh OPD Teken Pakta Integritas

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 14  Februari 2022   Komitmen Wujudkan Clean Government, Bupati Tabanan Pastikan Seluruh OPD Teken Pakta Integritas     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sebagai upaya untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, pastikan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan tandatangani Pakta Integritas, Senin, […]

  • Presiden Jokowi Buka World Hydropower Congress 2023 di Bali, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Global Kembangkan PLTA

    Presiden Jokowi Buka World Hydropower Congress 2023 di Bali, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Global Kembangkan PLTA

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Nusa Dua,  Rabu  01 November 2023 Presiden Jokowi Buka World Hydropower Congress 2023 di Bali, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Global Kembangkan PLTA   Presiden Joko Widodo secara resmi membuka World Hydropower Congress 2023 yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) pada Selasa, (31/11/2023) .(Foto/ist) Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Presiden Republik Indonesia Joko Widowo (Jokowi) secara […]

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu 13 November 2022 Peringatan HKN Tabanan ke-58, Diharapkan Mampu Wujudkan Sistem Kesehatan yang Kuat     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Menciptakan kondisi derajat masyarakat yang sehat, tidak bisa berpatokan pada satu elemen. Untuk itu, Bupati Tabanan yang diwakili Sekda I Gede Susila, megatakan sangat diperlukan peran serta dan kolaborasi dari seluruh komponen masyarakat untuk […]

  • Penyerahkan  Bantuan 5 unit Baktor Sampah untuk Ketua RW dan Karang Taruna Kelurahan Arenjaya

    Penyerahkan  Bantuan 5 unit Baktor Sampah untuk Ketua RW dan Karang Taruna Kelurahan Arenjaya

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Bekasi, Senin  27  Desember  2021   Penyerahkan  Bantuan 5 unit Baktor Sampah untuk Ketua RW dan Karang Taruna Kelurahan Arenjaya   (Foto/Ist)   Jawa  Barat, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan bantuan lima unit bak motor (baktor) sampah kepada Ketua RW dan Karang Taruna Kelurahan Arenjaya. Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi […]

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  28  Februari 2022   Nyepi Tahun ini, Layanan Data Seluler dan IPTV Dimatikan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka Hari Raya Nyepi tahun Saka 1944 yang jatuh pada 3 Maret 2022, maka layanan data seluler dan IPTV akan dimatikan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali, […]

  • Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Kwarcab Pramuka Denpasar Ikuti Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Empat (LT-IV) Tahun 2023.

    Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Kwarcab Pramuka Denpasar Ikuti Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Empat (LT-IV) Tahun 2023.

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  28  Maret  2023   Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Kwarcab Pramuka Denpasar Ikuti Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Empat (LT-IV) Tahun 2023.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Denpasar melepas Kontingen Kwarcab Pramuka Kota Denpasar yang akan mengikuti Lomba Tingkat […]

expand_less