Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan

Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat  12  Juli  2019

 

Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan

 

JAKARTA, INDEX  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bersama tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau.

Selain itu, KPK juga menetapkan Nurdin sebagai tersangka penerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

“Ditahan untuk 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Nurdin Basirun ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan (EDS) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Selanjutnya, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budi Hartono (BUH) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, dan Abu Bakar (ABK) dari pihak swasta ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Untuk kasus suap, Nurdin diduga menerima 11 ribu dolar Singapura dan Rp45 juta terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.

Nurdin menerima uang dari Abu Bakar baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan dalam beberapa kali kesempatan.

Adapun rincian yang diterima Nurdin, yaitu pada 30 Mei 2019 sebesar 5.000 dolar Singapura dan Rp45 juta. Kemudian pada 31 Mei 2019 terbit izin prinsip reklamasi untuk Abu Bakar untuk luas area sebesar 10,2 hektare.

Kemudian pada 10 Juli 2019, Abu Bakar memberikan tambahan uang sebesar 6.000 dolar Singapura kepada Nurdin melalui Budi Hartono.

Sementara terkait gratifikasi, tim KPK mengamankan uang dari sebuah tas di rumah Nurdin dengan jumlah masing-masing 43.942 dolar Singapura, 5.303 dolar AS, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal, dan Rp132.610.000.

Sebagai pihak yang diduga penerima suap dan gratifikasi, Nurdin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, sebagai pihak yang diduga penerima suap Edy dan Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga pemberi Abu Bakar disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taspen-Grab Indonesia kerja sama luncurkan ‘Grab to Work TASPEN 2019’

    Taspen-Grab Indonesia kerja sama luncurkan ‘Grab to Work TASPEN 2019’

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta , Rabu   31  Juli 2019   Taspen-Grab Indonesia kerja sama luncurkan ‘Grab to Work TASPEN 2019’   Direktur Utama TASPEN Iqbal Lantaro (kiri) dan Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi usai penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (24/7/2019). (Foto/Ist)   JAKARTA,  INDEX  – PT TASPEN (Persero) dan PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) menjalin […]

  • Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Denpasar Kini Miliki 8 Tempat Isolasi Terpusat, 3 Sudah Penuh, Kini Kembali Jajaki 1 Hotel Lagi

    Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Denpasar Kini Miliki 8 Tempat Isolasi Terpusat, 3 Sudah Penuh, Kini Kembali Jajaki 1 Hotel Lagi

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  01  Agustus  2021   Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Denpasar Kini Miliki 8 Tempat Isolasi Terpusat, 3 Sudah Penuh, Kini Kembali Jajaki 1 Hotel Lagi     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Hingga saat ini kasus positif Covid-19 Kota Denpasar masih tinggi. Dimana rata-rata kasus harian untuk Denpasar berkisar antara 300 hingga 400 orang. Dengan […]

  • R. Erwin Soeriadimadja KPwBi Bali : Turunnya Harga Kebutuhan Pokok Sumbang Deflasi  September 2023 

    R. Erwin Soeriadimadja KPwBi Bali : Turunnya Harga Kebutuhan Pokok Sumbang Deflasi  September 2023 

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  04  Oktober  2023 R. Erwin Soeriadimadja KPwBi Bali : Turunnya Harga Kebutuhan Pokok Sumbang Deflasi  September 2023   Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, R. Erwin Soeriadimadja   Bali, indonesiaexpose.co.id – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali, tekanan harga gabungan dua kota di Provinsi Bali (Denpasar dan Singaraja) pada September 2023 tercatat stabil sebagaimana […]

  • Wawali Arya Wibawa: Sebagai Garda Terdepan, Wujudkan Pelayanan Berdasarkan Nilai Kebangsaan Bagi Masyarakat.

    Wawali Arya Wibawa: Sebagai Garda Terdepan, Wujudkan Pelayanan Berdasarkan Nilai Kebangsaan Bagi Masyarakat.

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 06  November  2023 Wawali Arya Wibawa: Sebagai Garda Terdepan, Wujudkan Pelayanan Berdasarkan Nilai Kebangsaan Bagi Masyarakat. Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Wawasan Kebangsaan bagi Kepala Kewilayahan dan Kepala Dusun/Kepala Lingkungan se-Kecamatan Denpasar Selatan di Hotel Grand Palace, Sanur, Senin (6/11/2023). Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Sebanyak 106 […]

  • Jaga Kestabilan Harga, TPID  Kota Denpasar  Gelar Operasi Pasar , 22 – 30 Agustus 2022 

    Jaga Kestabilan Harga, TPID  Kota Denpasar  Gelar Operasi Pasar , 22 – 30 Agustus 2022 

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 24 Agustus 2022 Jaga Kestabilan Harga, TPID  Kota Denpasar  Gelar Operasi Pasar , 22 – 30 Agustus 2022 Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, meninjau  operasi pasar di Pasar Badung dan Pasar Kreneng, Rabu (24/8/2022).(Foto/hms) Bali, indonesiaexpose.co.id – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Kota Denpasar menyelenggarakan operasi pasar guna menjaga kestabilan harga […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu   10  Juli  2021   ITB Stikom Bali    

expand_less