Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan

Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat  12  Juli  2019

 

Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan

 

JAKARTA, INDEX  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bersama tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau.

Selain itu, KPK juga menetapkan Nurdin sebagai tersangka penerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

“Ditahan untuk 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Nurdin Basirun ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan (EDS) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Selanjutnya, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budi Hartono (BUH) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, dan Abu Bakar (ABK) dari pihak swasta ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Untuk kasus suap, Nurdin diduga menerima 11 ribu dolar Singapura dan Rp45 juta terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.

Nurdin menerima uang dari Abu Bakar baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan dalam beberapa kali kesempatan.

Adapun rincian yang diterima Nurdin, yaitu pada 30 Mei 2019 sebesar 5.000 dolar Singapura dan Rp45 juta. Kemudian pada 31 Mei 2019 terbit izin prinsip reklamasi untuk Abu Bakar untuk luas area sebesar 10,2 hektare.

Kemudian pada 10 Juli 2019, Abu Bakar memberikan tambahan uang sebesar 6.000 dolar Singapura kepada Nurdin melalui Budi Hartono.

Sementara terkait gratifikasi, tim KPK mengamankan uang dari sebuah tas di rumah Nurdin dengan jumlah masing-masing 43.942 dolar Singapura, 5.303 dolar AS, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal, dan Rp132.610.000.

Sebagai pihak yang diduga penerima suap dan gratifikasi, Nurdin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, sebagai pihak yang diduga penerima suap Edy dan Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga pemberi Abu Bakar disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diikuti  190 UMKM Unggulan, Walikota Jaya Negara Buka Gelaran Denpasar Festival ke-17

    Diikuti  190 UMKM Unggulan, Walikota Jaya Negara Buka Gelaran Denpasar Festival ke-17

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  23  Desember  2024 Diikuti  190 UMKM Unggulan, Walikota Jaya Negara Buka Gelaran Denpasar Festival ke-17   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyaksikan Inaugurasi bertajuk Surya Candra sebagai pembuka gelaran Denpasar Festival ke-17 di Kawasan Titik Nol Catus Pata, Patung Catur Muka Denpasar, […]

  • XL Axiata Gelar DigiRace 2020  Buktikan Kehandalan Jaringan Data di Manado

    XL Axiata Gelar DigiRace 2020 Buktikan Kehandalan Jaringan Data di Manado

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Manado, Minggu   01  Maret   2020   XL Axiata Gelar DigiRace 2020 Buktikan Kehandalan Jaringan Data di Manado   SULAWESI  UTARA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menggelar kompetisi digital DigiRace 2020” di Manado, Sulawesi Utara. Kompetisi tahunan ini sekaligus menjadi ajang untuk membuktikan jaringan data XL Axiata setelah proses fiberisasi untuk meningkatkan kapasitas […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bali, Senin  16  Desember  2024

  • Lima Tim Wirausaha Mahasiswa ITB STIKOM Bali Dapat Pendanaan Kemendikbudristek

    Lima Tim Wirausaha Mahasiswa ITB STIKOM Bali Dapat Pendanaan Kemendikbudristek

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04  Agustus 2022   Lima Tim Wirausaha Mahasiswa ITB STIKOM Bali Dapat Pendanaan Kemendikbudristek     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Mahasiswa ITB STIKOM Bali kembali menghebohkan lembaga pendidikan tinggi di Tanah Air. Pasalnya, lima tim wirausaha mahasiswa ITB STIKOM Bali dinyatakan lolos dalam seleksi penerima bantuan pendanaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. […]

  • Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berhasil tekan pelanggaran Prokes di Kota Denpasar-Bali, Tingkat Kesembuhan naik jadi  93,54 persen

    Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berhasil tekan pelanggaran Prokes di Kota Denpasar-Bali, Tingkat Kesembuhan naik jadi  93,54 persen

    • calendar_month Senin, 7 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  7  Desember  2020   Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berhasil tekan pelanggaran Prokes di Kota Denpasar-Bali, Tingkat Kesembuhan naik jadi  93,54 persen Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI, indonesiaexpose.co.id –  Angka pelanggaran warga yang mengabaikan protokol kesehatan saat berada di luar rumah semakin turun.Hal ini […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 01 Mei 2024

expand_less