Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPK perpanjang penahanan Taufik Kurniawan

KPK perpanjang penahanan Taufik Kurniawan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 3 Jan 2019
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis 3 Januari 2019

KPK perpanjang penahanan Taufik Kurniawan

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/1/2019). (Foto/ist)

JAKARTA, INDEX – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK), tersangka kasus suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

“Dilakukan perpanjangan penahanan untuk TK selama 30 hari ke depan terhitung 4 Januari sampai 3 Februari 2019,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Terkait perpanjangan penahanan itu, KPK pun pada Rabu memanggil Taufik Kurniawan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Perpanjangan hari ini ya,” kata Taufik usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Taufik pun juga mengenakan borgol yang mulai diterapkan terhadap para tahanan KPK sejak Rabu (2/1) lalu.

Taufik pun menghormati KPK soal pemborgolan tersebut.

“Saya hanya menghormati proses hukum, menghormati KPK. Yang kedua, sebagai muslim kami mengharapkan petunjuk dari Allah semoga diberikan jalan yang lurus,” ucap Taufik.

Untuk diketahui, KPK pada 30 Oktober 2018 resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka.

Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar.

Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT TRADHA yang juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai korporasi sebelumnya.

PT TRADHA diduga perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen.

Atas perbuatannya tersebut, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
( ANT)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ngopi Santai dengan DPRD, Pj. Gubernur Bali Paparkan Program Kerjanya Selama Satu Tahun ke Depan

    Ngopi Santai dengan DPRD, Pj. Gubernur Bali Paparkan Program Kerjanya Selama Satu Tahun ke Depan

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  05  Oktober  2023 Ngopi Santai dengan DPRD, Pj. Gubernur Bali Paparkan Program Kerjanya Selama Satu Tahun ke Depan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) DPRD Prov Bali bertajuk ‘Koordinasi sekaligus silaturahmi berkenaan dengan sinergitas Eksekutif dan Legislatif’ bertempat di Ruang Rapat Gabungan, Gedung DPRD Provinsi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  19  Oktober 2022   Renungan  JOGER  

  • Komisaris Besar Polisi  Sugeng  Hariyanto, S.IK,M.Hum

    Komisaris Besar Polisi  Sugeng  Hariyanto, S.IK,M.Hum

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta , Minggu  26  Januari  2020   Komisaris Besar Polisi  Sugeng  Hariyanto, S.IK,M.Hum   JAKARTA,  INDEX  –  Komisaris Besar Polisi Sugeng Hariyanto, S.I.K. M, Hum, merupakan perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian Akpol Tahun 1994. Kombes Sugeng Hariyanto pria kelahiran Malang 49 Tahun silam yang memiliki hobby menyanyi ini , bukti ada lagu yang sudah di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  25  Juni 2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Selasa  17  November  2020

  • DPMPTSP Badung Raih Predikat WBBM 2025

    DPMPTSP Badung Raih Predikat WBBM 2025

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle 110
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  19  Pebruari  2026 DPMPTSP Badung Raih Predikat WBBM 2025   Dpmptsp Badung Raih Predikat Wbbm 2025.(foto/hms)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung meraih predikat Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Penghargaan tersebut disampaikan secara daring oleh Menteri […]

expand_less