Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Senin  19  Juli  2021

 

DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tengah pandemi Covid-19 untuk pemulihan ekonomi, mengambil kebijakan memperpanjang pemberian insentif pajak hingga akhir Desember 2021. Diharapkan upaya ini mampu memberi ruang dan fleksibilitas kepada para Wajib Pajak untuk meningkatkan perputaran usahanya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.03/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi COVID-19.

Moch. Luqman Hakim selaku Kepala KPP Pratama Gianyar menjelaskan terdapat enam insentif pajak yang dapat dimanfaatkan Wajib Pajak.
“Kebijakan perpanjangan pemberian insentif pajak telah berlaku per 1 Juli 2021, ada enam insentif pajak yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat hingga akhir tahun ini”, jelas Moch Luqman.

Insentif yang pertama adalah insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Insentif ini diberikan kepada pegawai/karyawan dengan penghasilan bruto disetahunkan tidak lebih dari 200 juta rupiah. Para pemberi kerja dalam hal ini perusahaan maupun instansi tempat pegawai tersebut bekerja tidak perlu memotong pajak atas penghasilan yang diberikan kepada karyawannya, cukup dengan laporan realisasi maka pajak tersebut akan ditanggung pemerintah.

Kedua adalah insentif pajak usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau PPh final. Pemberian insentif ini diberikan kepada Wajib Pajak yang menjalankan kewajiban perpajakannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018. Dengan demikian para Wajib Pajak UMKM hanya perlu melaporkan realisasinya saja dan tidak perlu melakukan setoran pajak lagi.

Selanjutnya, pemberian insentif pajak DTP diberikan kepada pengusaha yang bergerak di sektor Konstruksi dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Pengusaha tersebut mendapatkan insentif PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah.

“Harapan saya, seluruh Wajib Pajak di KPP Pratama Gianyar yang masuk kreteria dapat memanfaatkan insentif ini dengan sebaik-baiknya karena akan meringankan beban dan menambah keleluasaan dalam berusaha. Kapan lagi bayar pajak ditanggung pemerintah?”, sambungnya

Selain Pajak DTP, pemerintah juga membebaskan beberapa jenis pajak di beberapa sektor. Yang pertama, pembebasan pemungutan PPh Pasal 22 Impor guna mendorong wajib pajak yang bergerak di 132 bidang usaha yang telah ditentukan.

Selanjutnya, insentif angsuran PPh Pasal 25 untuk wajib pajak yang bergerak di 216 bidang usaha yang telah ditentukan. Wajib Pajak tersebut mendapat pengurangan angsuran PPh pasal 25 sebesar 50% dari angsuran yang seharusnya terutang.

Terakhir, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) berupa restitusi dipercepat. Pengusaha kena pajak (PKP) berisiko rendah yang di 132 yang telah ditentukan. PKP tersebut dapat mendapat insentif restitusi dipercepat hingga jumlah lebih bayar paling banyak Rp 5 miliar.

“Bagi para pelaku usaha yang ingin memanfaatkan insentif PPh Pasal 21 DTP dan yang ingin mengajukan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 mulai masa pajak Juli 2021 diminta menyampaikan pemberitahuan pemanfaatan insentif paling lambat 15 Agustus 2021”, terang Moch. Luqman.

Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan insentif pajak dapat memperoleh informasi pada website pajak.go.id sebagai website resmi DJP dan media sosial resmi DJP lainnya atau melalui saluran telepon kring pajak 1500 200.

“Untuk Wajib Pajak di KPP Pratama Gianyar yang ingin memanfaatkan insentif pajak dapat menghubungi kami di nomor telepon 0361 943586, nanti akan dilayani langsung oleh para penyuluh pajak kami”, sambung Luqman.

“Selain itu, kami juga akan melaksanakan kelas pajak khusus untuk pemanfaatan insentif setiap minggunya melalui media daring yang akan dimulai minggu depan. Hal tersebut diharapkan dapat memudahkan Wajib Pajak dalam rangka pemanfaatan insentif pajak yang diberikan pemerintah”, tutup Luqman.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sisternet Gelar “Festival Webinar Pintar 2022”, Pelatihan UMKM Perempuan Agar Siap Hadapi Potensi Resesi

    Sisternet Gelar “Festival Webinar Pintar 2022”, Pelatihan UMKM Perempuan Agar Siap Hadapi Potensi Resesi

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 09  Desember 2022 Sisternet Gelar “Festival Webinar Pintar 2022”, Pelatihan UMKM Perempuan Agar Siap Hadapi Potensi Resesi   XL Axiata dan Sisternet juga mengundang pelaku UMKM penyandang disabilitas untuk mengikuti Festival Webinar Pintar 2022. Jika terjadi krisis atau resesi ekonomi kaum perempuan penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok masyarakat yang sangat rentan terdampak […]

  • Pertama di Indonesia, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Terapkan  Pembayaran Bea Cukai Berbasis QRIS

    Pertama di Indonesia, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Terapkan  Pembayaran Bea Cukai Berbasis QRIS

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Kuta, Kamis  28  Oktober  2021 Pertama di Indonesia, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Terapkan  Pembayaran Bea Cukai Berbasis QRIS     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersinergi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Balinusra dan Bank Mandiri menyelenggarakan acara Launching Digitalisasi Pembayaran Berbasis QRIS di Kawasan Bea Cukai Ngurai Rai sebagai seremoni keberhasilan […]

  • PJ. Gubernur Harap KEK Sanur Serap Tenaga Kerja Lokal Bali dan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

    PJ. Gubernur Harap KEK Sanur Serap Tenaga Kerja Lokal Bali dan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  30  Januari  2024 PJ. Gubernur Harap KEK Sanur Serap Tenaga Kerja Lokal Bali dan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (PJ) Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Founder of Alster Lake Clinic Fred Fandrich, Direktur Utama InJourney Dony Oskaria serta undangan terkait […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  22  Mei  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  09  April  2020   Renungan  JOGER

  • Dirut Pertamina Turun Langsung Pantau Kesiapan Satgas Lebaran Pertamina di Jawa Barat

    Dirut Pertamina Turun Langsung Pantau Kesiapan Satgas Lebaran Pertamina di Jawa Barat

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  06  April 2024 Dirut Pertamina Turun Langsung Pantau Kesiapan Satgas Lebaran Pertamina di Jawa Barat   (Foto/ist)   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) melakukan kunjungan kerja ke beberapa sarana dan fasilitas Satuan Tugas Ramadan Idulfitri (Satgas RAFI) 2024 di wilayah Jawa Bagian Barat. Pertamina memastikan kesiapan bahan bakar minyak […]

expand_less