Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
  • visibility 262
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Senin  19  Juli  2021

 

DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tengah pandemi Covid-19 untuk pemulihan ekonomi, mengambil kebijakan memperpanjang pemberian insentif pajak hingga akhir Desember 2021. Diharapkan upaya ini mampu memberi ruang dan fleksibilitas kepada para Wajib Pajak untuk meningkatkan perputaran usahanya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.03/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi COVID-19.

Moch. Luqman Hakim selaku Kepala KPP Pratama Gianyar menjelaskan terdapat enam insentif pajak yang dapat dimanfaatkan Wajib Pajak.
“Kebijakan perpanjangan pemberian insentif pajak telah berlaku per 1 Juli 2021, ada enam insentif pajak yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat hingga akhir tahun ini”, jelas Moch Luqman.

Insentif yang pertama adalah insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Insentif ini diberikan kepada pegawai/karyawan dengan penghasilan bruto disetahunkan tidak lebih dari 200 juta rupiah. Para pemberi kerja dalam hal ini perusahaan maupun instansi tempat pegawai tersebut bekerja tidak perlu memotong pajak atas penghasilan yang diberikan kepada karyawannya, cukup dengan laporan realisasi maka pajak tersebut akan ditanggung pemerintah.

Kedua adalah insentif pajak usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau PPh final. Pemberian insentif ini diberikan kepada Wajib Pajak yang menjalankan kewajiban perpajakannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018. Dengan demikian para Wajib Pajak UMKM hanya perlu melaporkan realisasinya saja dan tidak perlu melakukan setoran pajak lagi.

Selanjutnya, pemberian insentif pajak DTP diberikan kepada pengusaha yang bergerak di sektor Konstruksi dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Pengusaha tersebut mendapatkan insentif PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah.

“Harapan saya, seluruh Wajib Pajak di KPP Pratama Gianyar yang masuk kreteria dapat memanfaatkan insentif ini dengan sebaik-baiknya karena akan meringankan beban dan menambah keleluasaan dalam berusaha. Kapan lagi bayar pajak ditanggung pemerintah?”, sambungnya

Selain Pajak DTP, pemerintah juga membebaskan beberapa jenis pajak di beberapa sektor. Yang pertama, pembebasan pemungutan PPh Pasal 22 Impor guna mendorong wajib pajak yang bergerak di 132 bidang usaha yang telah ditentukan.

Selanjutnya, insentif angsuran PPh Pasal 25 untuk wajib pajak yang bergerak di 216 bidang usaha yang telah ditentukan. Wajib Pajak tersebut mendapat pengurangan angsuran PPh pasal 25 sebesar 50% dari angsuran yang seharusnya terutang.

Terakhir, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) berupa restitusi dipercepat. Pengusaha kena pajak (PKP) berisiko rendah yang di 132 yang telah ditentukan. PKP tersebut dapat mendapat insentif restitusi dipercepat hingga jumlah lebih bayar paling banyak Rp 5 miliar.

“Bagi para pelaku usaha yang ingin memanfaatkan insentif PPh Pasal 21 DTP dan yang ingin mengajukan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 mulai masa pajak Juli 2021 diminta menyampaikan pemberitahuan pemanfaatan insentif paling lambat 15 Agustus 2021”, terang Moch. Luqman.

Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan insentif pajak dapat memperoleh informasi pada website pajak.go.id sebagai website resmi DJP dan media sosial resmi DJP lainnya atau melalui saluran telepon kring pajak 1500 200.

“Untuk Wajib Pajak di KPP Pratama Gianyar yang ingin memanfaatkan insentif pajak dapat menghubungi kami di nomor telepon 0361 943586, nanti akan dilayani langsung oleh para penyuluh pajak kami”, sambung Luqman.

“Selain itu, kami juga akan melaksanakan kelas pajak khusus untuk pemanfaatan insentif setiap minggunya melalui media daring yang akan dimulai minggu depan. Hal tersebut diharapkan dapat memudahkan Wajib Pajak dalam rangka pemanfaatan insentif pajak yang diberikan pemerintah”, tutup Luqman.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah  Kota  Denpasar  

    Pemerintah  Kota  Denpasar  

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  17  Pebruari  2020   Pemerintah  Kota  Denpasar  

  • Archipelago International Turut Serta Dalam Bali’s Biggest Clean Up 2023

    Archipelago International Turut Serta Dalam Bali’s Biggest Clean Up 2023

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  22  Februari  2023 Archipelago International Turut Serta Dalam Bali’s Biggest Clean Up 2023   Relawan yang ikut serta dalam kegiatan Bali’s Biggest Clean Up di Pantai Padang Galak (Foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Archipelago International, perusahaan manajemen perhotelan terbesar di Asia Tenggara, dengan bangga turut serta dalam Bali’s Biggest Clean Up 2023 untuk menunjukkan […]

  • Pemkot Gelar Sarasehan Dengan Tema Pemajuan Industri Kreatif Gamelan Bali Menuju Warisan Budaya Dunia

    Pemkot Gelar Sarasehan Dengan Tema Pemajuan Industri Kreatif Gamelan Bali Menuju Warisan Budaya Dunia

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  26  November  2019     Pemkot Gelar Sarasehan Dengan Tema Pemajuan Industri Kreatif Gamelan Bali Menuju Warisan Budaya Dunia Pelaksanaan Sarasehan dalam serangkaian Petinget Rahina Tumpek Landep 2019, pada, Senin (25/11).   BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Sarasehan yang bertajuk Pemajuan Industri Kreatif Gamelan Bali Menuju […]

  • Pemkab Malang Puji Inovasi Pro Denpasar, Walikota Malang Ajak Pimpinan OPD Belajar ke Denpasar

    Pemkab Malang Puji Inovasi Pro Denpasar, Walikota Malang Ajak Pimpinan OPD Belajar ke Denpasar

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  18  Desember  2019   Pemkab Malang Puji Inovasi Pro Denpasar, Walikota Malang Ajak Pimpinan OPD Belajar ke Denpasar   BALI,  INDEX  –  Pemkab Malang Apresiasi Inovasi Pemerintah Kota Denpasar kususnya Smart City dan Pelayanan Rakyat Online (Pro Denpasar Plus) yang digagas Walikota Rai Mantra bersama Wakil Walikota I GN Jaya Negara. Hal tersebut […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  18  Oktober  2019   Renungan  JOGER

  • Jelang Perayaan Nataru 2023 , BI Bali Sediakan kebutuhan  Uang Tunai  Rp.2,7 triliun

    Jelang Perayaan Nataru 2023 , BI Bali Sediakan kebutuhan  Uang Tunai  Rp.2,7 triliun

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  14 Desember 2023 Jelang Perayaan Nataru 2023 , BI Bali Sediakan kebutuhan  Uang Tunai  Rp.2,7 triliun       Bali, indonesiaexpose.co.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali memproyeksikan kebutuhan uang tunai menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru pada akhir tahun 2023 adalah sebesar 2,7 triliun rupiah. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, […]

expand_less