Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
  • visibility 206
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  23  September  2021

 

Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diberhentikan dengan hormat per 30 September mendatang. Puluhan pegawai yang dianggap tidak pancasilais karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), nantinya telah keluar dari KPK pada Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.

Enam orang di antaranya, adalah mereka yang tidak mau mengikuti diklat bela negara untuk diangkat menjadi ASN. Terdapat sejumlah nama penyelidik dan penyidik dalam daftar nama tersebut.

Pemberhentian itu lebih cepat satu bulan dibandingkan yang termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 2021. Dalam SK tersebut puluhan pegawai KPK akan diberhentikan pada 1 November 2021.

Puluhan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan tinggal menghitung hari angkat kaki dari markas lembaga antirasuah. Mereka seperti dibuang oleh pimpinan KPK Firli Bahuri Cs.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tak berbuat banyak terkait pemecatan puluhan pegawai KPK tersebut. Ia sempat menyatakan agar hasil TWK KPK tak menjadi dasar memberhentikan pegawai lembaga antikorupsi. Namun, kini Jokowi buang badan.

“Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan,” kata Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/9/2021)lalu.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengkritik pernyataan Jokowi yang meminta persoalan tidak ditarik kepadanya. Wawan menilai Jokowi telah melempar tanggung jawab.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan KPK berada di ranah eksekutif.

“Sebagai kepala pemerintahan dan pimpinan tertinggi ASN ya beliau harus tanggung jawab. Karena UU KPK kan sudah menyatakan seluruh pegawai KPK bagian ASN. Jadi artinya proses alih status itu menjadi tanggung jawab dari pembina utama ASN ini, yakni presiden,” kata Wawan.

Tidak Pancasilais

Menurut Dosen Politik Pemerintahan UGM Bayu Dardias Kurniadi menilai Ketua KPK Firli Bahuri ingin membangun citra di hadapan publik mengenai makna tindakannya sebagai ‘pembersihan’ KPK dari unsur-unsur yang tidak Pancasilais.

“Mereka (57 pegawai KPK) dianggap bertentangan dengan Pancasila karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan, karenanya KPK sudah bersih dari anasir-anasir itu tanggal 1 Oktober saat Hari Kesaktian Pancasila,” kata Bayu.

Menurut Bayu, politik simbol yang dilakukan Firli tidak hanya soal pembersihan KPK dari unsur yang dianggap tidak pancasilais. Lebih dari itu, Firli ingin menunjukkan bahwa KPK tetap berfungsi tanpa campur tangan 57 pegawainya. Lewat operasi tangkap tangan di hulu sungai Kalimantan Selatan Kamis (16/9).

“Ini bukan berarti kebenaran sesungguhnya, hanya citra yang ingin dibangun oleh Firli,” tutur Dosen Politik Pemerintahan UGM Bayu Dardias Kurniadi melalui pesan tertulis yang diterima redaksi indonesiaexpose.co.id, Kamis (23/9/2021).

Pegawai nonaktif KPK Giri Suprapdiono menyebut percepatan pemecatan ini dengan istilah ‘G30STWK’. Dia tidak bisa menerima tudingan bahwa para pegawai yang dinonaktifkan karena gagal TWK dalam alih status menjadi ASN, dianggap tidak bisa dibina dan tidak Pancasilais.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, pihaknya masih akan menunggu kewenangan Presiden RI Joko Widodo dalam menyikapi pemecatan 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal itu merupakan upaya YLBHI sebelum nantinya menempuh langkah hukum.Sebagai informasi, YLBHI juga merupakan tim kuasa hukum seluruh pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Kini para pegawai KPK itu dikabarkan telah mengantongi surat pemecatan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kalau ditanya (soal langkah hukum), kami ingin menunggu atau menanti pak Presiden untuk menjalankan kewenangannya, begitu,” kata Asfin.

Dirinya lantas menyinggung keputusan Presiden Jokowi yang mengirimkan surat presiden untuk membahas revisi Undang-Undang KPK 2019 lalu.

Di mana kata Asfin dalam Undang-Undang tersebut, telah menjadikan KPK masuk ke dalam rumpun Eksekutif yang berarti berada di bawah kewenangan Presiden.

Padahal jika Presiden Jokowi tidak mengirimkan surat presiden untuk membahas revisi UU KPK itu, maka kata Asfin, orang nomor satu di Indonesia itu bisa lebih leluasa dengan mengatakan bahwa KPK itu lembaga independen.

Jadi kata dia, kewajiban presiden lebih bersifat etis bahwa sebagai kepala pemerintahan, dan tata negara.

“Tapi dengan revisi UU KPK dimasukkan menjadi rumpun eksekutif maka dia (presiden) betul-betul menjadi pimpinan tertinggi secara hukum positif bukan hanya secara etika politik,” tutup Asfin.

(007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekeha Arja Klasik Yowana Werdhi Duta Kota Denpasar Siap Tampil di PKB XLIII

    Sekeha Arja Klasik Yowana Werdhi Duta Kota Denpasar Siap Tampil di PKB XLIII

    • calendar_month Minggu, 27 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 27  Juni 2021   Sekeha Arja Klasik Yowana Werdhi Duta Kota Denpasar Siap Tampil di PKB XLIII   Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua Gatriwara Kota Denpasar, Ny. Purnawati Ngurah Gede saat Gladi Pementasan Sekeha Arja Klasik Yowana Werdhi, Banjar […]

  • Disbud Denpasar Gelar Pementasan Ritus Pemuliaan Air, Lewat Seni Perkenalkan Taman Kumbasari, Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Air

    Disbud Denpasar Gelar Pementasan Ritus Pemuliaan Air, Lewat Seni Perkenalkan Taman Kumbasari, Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Air

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  23  Oktober  2019   Disbud Denpasar Gelar Pementasan Ritus Pemuliaan Air, Lewat Seni Perkenalkan Taman Kumbasari, Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Air   Pementasan Ritus Pemuliaan Air di Kawasan Taman Kumbasari Tukad Badung beberapa waktu lalu.   BALI,  INDEX  –  Air merupakan sumber kehidupan di Bumi tanpa air sangat mustahil berbagai makhluk dapat melangsungkan […]

  • Kasih yang Menyatukan Bali dan Indonesia, Pesan Natal Made Supartha

    Kasih yang Menyatukan Bali dan Indonesia, Pesan Natal Made Supartha

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  25  Desember  2025 Kasih yang Menyatukan Bali dan Indonesia, Pesan Natal Made Supartha     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Di tengah gemerlap cahaya Natal yang menyinari malam penuh doa dan harapan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., menyampaikan pesan mendalam tentang makna kasih yang melampaui sekat perbedaan. […]

  • Sekda Dewa Indra Buka Pos Pelayanan Vaksinasi COVID-19 di RSPTN Unud

    Sekda Dewa Indra Buka Pos Pelayanan Vaksinasi COVID-19 di RSPTN Unud

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  4  Maret  2021   Sekda Dewa Indra Buka Pos Pelayanan Vaksinasi COVID-19 di RSPTN Unud   Sekda Dewa Indra (tengah) Buka Pos Pelayanan Vaksinasi COVID-19 di RSPTN Unud diKabupaten Badung-Bali, Kamis (4/3/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah Dewa Made Indra yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali […]

  • Melalui  Program  Kemitraan  Wilayah (PKW), UNDIKSHA dorong  pengembangan Wisata Heritage di Desa Blabtuh,Kab.Gianyar

    Melalui  Program  Kemitraan  Wilayah (PKW), UNDIKSHA dorong  pengembangan Wisata Heritage di Desa Blabtuh,Kab.Gianyar

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Gianyar, Senin  16  September  2019   Melalui  Program  Kemitraan  Wilayah (PKW), UNDIKSHA dorong  pengembangan Wisata Heritage di Desa Blabtuh,Kab.Gianyar   BALI,   INDEX –  Desa Blahbatuh yang berlokasi di kabupaten Gianyar provinsi Bali, selain memiliki modalitas wisata heritage culture yang cukup unik, tetapi juga didukung potensi kerajinan seni dan pertanian dalam arti luas, sehingga upaya sinergis untuk […]

  • Dit Lantas Polda Jabar Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM Ditengah Pandemik Virus Corona

    Dit Lantas Polda Jabar Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM Ditengah Pandemik Virus Corona

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  Maret  2020   Dit Lantas Polda Jabar Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM Ditengah Pandemik Virus Corona Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs. S. Erlangga JAWA, INDEX  – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat memberikan dispensasi kepada masyarakat untuk perpanjangan Surat lzin Mengemudi (SIM) ditengah situasi Pandemik Virus Corona (Covid-19).   Sebagaimana disampaikan […]

expand_less