Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  23  September  2021

 

Buntut Panjang 57 Pegawai KPK yang Dipecat

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diberhentikan dengan hormat per 30 September mendatang. Puluhan pegawai yang dianggap tidak pancasilais karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), nantinya telah keluar dari KPK pada Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.

Enam orang di antaranya, adalah mereka yang tidak mau mengikuti diklat bela negara untuk diangkat menjadi ASN. Terdapat sejumlah nama penyelidik dan penyidik dalam daftar nama tersebut.

Pemberhentian itu lebih cepat satu bulan dibandingkan yang termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 2021. Dalam SK tersebut puluhan pegawai KPK akan diberhentikan pada 1 November 2021.

Puluhan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan tinggal menghitung hari angkat kaki dari markas lembaga antirasuah. Mereka seperti dibuang oleh pimpinan KPK Firli Bahuri Cs.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tak berbuat banyak terkait pemecatan puluhan pegawai KPK tersebut. Ia sempat menyatakan agar hasil TWK KPK tak menjadi dasar memberhentikan pegawai lembaga antikorupsi. Namun, kini Jokowi buang badan.

“Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan,” kata Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/9/2021)lalu.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengkritik pernyataan Jokowi yang meminta persoalan tidak ditarik kepadanya. Wawan menilai Jokowi telah melempar tanggung jawab.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan KPK berada di ranah eksekutif.

“Sebagai kepala pemerintahan dan pimpinan tertinggi ASN ya beliau harus tanggung jawab. Karena UU KPK kan sudah menyatakan seluruh pegawai KPK bagian ASN. Jadi artinya proses alih status itu menjadi tanggung jawab dari pembina utama ASN ini, yakni presiden,” kata Wawan.

Tidak Pancasilais

Menurut Dosen Politik Pemerintahan UGM Bayu Dardias Kurniadi menilai Ketua KPK Firli Bahuri ingin membangun citra di hadapan publik mengenai makna tindakannya sebagai ‘pembersihan’ KPK dari unsur-unsur yang tidak Pancasilais.

“Mereka (57 pegawai KPK) dianggap bertentangan dengan Pancasila karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan, karenanya KPK sudah bersih dari anasir-anasir itu tanggal 1 Oktober saat Hari Kesaktian Pancasila,” kata Bayu.

Menurut Bayu, politik simbol yang dilakukan Firli tidak hanya soal pembersihan KPK dari unsur yang dianggap tidak pancasilais. Lebih dari itu, Firli ingin menunjukkan bahwa KPK tetap berfungsi tanpa campur tangan 57 pegawainya. Lewat operasi tangkap tangan di hulu sungai Kalimantan Selatan Kamis (16/9).

“Ini bukan berarti kebenaran sesungguhnya, hanya citra yang ingin dibangun oleh Firli,” tutur Dosen Politik Pemerintahan UGM Bayu Dardias Kurniadi melalui pesan tertulis yang diterima redaksi indonesiaexpose.co.id, Kamis (23/9/2021).

Pegawai nonaktif KPK Giri Suprapdiono menyebut percepatan pemecatan ini dengan istilah ‘G30STWK’. Dia tidak bisa menerima tudingan bahwa para pegawai yang dinonaktifkan karena gagal TWK dalam alih status menjadi ASN, dianggap tidak bisa dibina dan tidak Pancasilais.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, pihaknya masih akan menunggu kewenangan Presiden RI Joko Widodo dalam menyikapi pemecatan 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal itu merupakan upaya YLBHI sebelum nantinya menempuh langkah hukum.Sebagai informasi, YLBHI juga merupakan tim kuasa hukum seluruh pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Kini para pegawai KPK itu dikabarkan telah mengantongi surat pemecatan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kalau ditanya (soal langkah hukum), kami ingin menunggu atau menanti pak Presiden untuk menjalankan kewenangannya, begitu,” kata Asfin.

Dirinya lantas menyinggung keputusan Presiden Jokowi yang mengirimkan surat presiden untuk membahas revisi Undang-Undang KPK 2019 lalu.

Di mana kata Asfin dalam Undang-Undang tersebut, telah menjadikan KPK masuk ke dalam rumpun Eksekutif yang berarti berada di bawah kewenangan Presiden.

Padahal jika Presiden Jokowi tidak mengirimkan surat presiden untuk membahas revisi UU KPK itu, maka kata Asfin, orang nomor satu di Indonesia itu bisa lebih leluasa dengan mengatakan bahwa KPK itu lembaga independen.

Jadi kata dia, kewajiban presiden lebih bersifat etis bahwa sebagai kepala pemerintahan, dan tata negara.

“Tapi dengan revisi UU KPK dimasukkan menjadi rumpun eksekutif maka dia (presiden) betul-betul menjadi pimpinan tertinggi secara hukum positif bukan hanya secara etika politik,” tutup Asfin.

(007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Cok Ace Apresiasi Pelaksanaan Sanur Village Festival Tahun 2023

    Wagub Cok Ace Apresiasi Pelaksanaan Sanur Village Festival Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  19  Juli 2023 Wagub Cok Ace Apresiasi Pelaksanaan Sanur Village Festival Tahun 2023     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengapresiasi pelaksanaan Sanur Village Festival (Sanfest) ke-16 Tahun 2023 yang berlangsung di Pantai Matahari Terbit Sanur, 19 hingga 21 Juli 2023. Hal tersebut diutarakannya […]

  • Memasuki Cuaca Extrem  Pemkot Denpasar Gelar Apel Kesiapsigaan Penanggulangan Bencana

    Memasuki Cuaca Extrem Pemkot Denpasar Gelar Apel Kesiapsigaan Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 06 Januari 2020   Memasuki Cuaca Extrem Pemkot Denpasar Gelar Apel Kesiapsigaan Penanggulangan Bencana   BALI, INDEX – Cuaca ekstrem sedang terjadi di beberapa tempat di wilayah Indonesia, tak terkecuali di Bali. Hujan lebat yang berpotensi banjir, angin kencang berdampak pada tumbangnya pepohonan dan lainnya membuat masyarakat cemas akan dampak yang ditimbulkan. Mengatasi […]

  • Daya Saing Digital Sumut Naik Peringkat, Pj Gubernur Sumut Optimis Digitalisasi Signifikan Kendalikan Inflasi

    Daya Saing Digital Sumut Naik Peringkat, Pj Gubernur Sumut Optimis Digitalisasi Signifikan Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Medan, Jumat  02  Februari  2024 Daya Saing Digital Sumut Naik Peringkat, Pj Gubernur Sumut Optimis Digitalisasi Signifikan Kendalikan Inflasi   (Foto/ist)   Sumatera Utara,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin optimis pengendalian inflasi semakin baik melalui transformasi digital di berbagai bidang. Transformasi digital diyakini mampu memperkecil berbagai hambatan, baik bidang perdagangan, pemerintahan […]

  • Sidang Paripurna DPRD Klungkung , Tentang  Penyampaian LKPJ Bupati tahun 2022

    Sidang Paripurna DPRD Klungkung , Tentang  Penyampaian LKPJ Bupati tahun 2022

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Semarapura, Rabu 29 Maret 2023 Sidang Paripurna DPRD Klungkung , Tentang  Penyampaian LKPJ Bupati tahun 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   DPRD Klungkung gelar sidang  paripurna dengan agenda  Penyampaian LKPJ Bupati tahun 2022 ini dipimpin dan dibuka Ketua DPRD KLungkung  Anak Agung Gde Anom SH.Dalam penyampaian laporan LKPJ Bupati tahun 2022 ini disampaikan Wabup Made Kasta ,serta […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bali, Senin  25  November  2019   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Bangli, Senin  09  Januari 2022   Bupati Bangli Sedana Arta Ajak  Pelaku  UMKM Manfaatkan Platform  Digital   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemanfaatan media sosial (medsos) sebagai media promosi ataupun penyebaran informasi saat ini terus berkembang. Terlebih dari para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).Medsos seakan menjadi senjata pamungkas untuk mengenalkan produk. Apalagi para pelaku UMKM yang […]

expand_less