Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Forum Advokasi Hindu Dharma Prihatin atas Insiden Jumat 15 Oktober di Bangladesh

Forum Advokasi Hindu Dharma Prihatin atas Insiden Jumat 15 Oktober di Bangladesh

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  20  Oktober  2021

 

Forum Advokasi Hindu Dharma Prihatin atas Insiden Jumat 15 Oktober di Bangladesh

Ketua FAHD dokter Wayan Sayoga.Ketua FAHD dokter Wayan Sayoga.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai respon dan rasa prihatin atas insiden di Bangladesh pada hari Jumat, 15 Oktober 2021 lalu, di mana sebanyak tujuh orang tewas, dan ratusan lainnya terluka dalam serangan terhadap puluhan kuil Hindu, Forum Advokasi Hindu Dharma (FAHD) melayangkan surat kepada Kedubes Bangladesh di Jakarta.

Surat dari FAHD yang ditandatangi oleh Ketua FAHD dokter Wayan Sayoga dan Sekretarias FAHD Agung Sudarsa, SE, SH, MH, mendesak Pemerintah Bangladesh untuk memulihkan situasi, memastikan keselamatan semua umat Hindu dan minoritas lainnya, dan membawa para pelaku ke pengadilan. Komunitas Hindu di seluruh dunia sangat prihatin dengan pelanggaran terus menerus terhadap kebebasan beragama di Bangladesh, di mana insiden ini terjadi secara teratur.

FAHD juga telah menerima berita tentang dugaan pemerkosaan yang terjadi pada wanita dan gadis Hindu. Penyerangan, perusakan, dan penjarahan juga terjadi pada ratusan rumah tangga Hindu. Pandal Durga Puja dan pratimas juga dirusak. Ini adalah pelanggaran kebebasan beragama dan hak asasi manusia di Bangladesh.

“Kami percaya bahwa perdamaian dan kerukunan yang sejati akan tercapai tidak hanya dengan menghargai dan merangkul keragaman dan saling menghormati di antara orang-orang tetapi juga dengan menegakkan keadilan tanpa memandang satu latar belakang agama”, tutup Ketua FAHD dokter Wayan Sayoga.

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

    Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  29 Maret 2021   Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan     Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Teka teki pelaku bom bunuh diri yang tewas di halaman gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, perlahan-lahan mulai terungkap. Hal itu dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pelaku bom […]

  • Polwan “Geulis Lodaya 14” Laksanakan Patroli Sepeda di Car Free Day Dago dan Gasibu Kota Bandung

    Polwan “Geulis Lodaya 14” Laksanakan Patroli Sepeda di Car Free Day Dago dan Gasibu Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 11 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bandung, Senin 11 Februari 2019   Polwan “Geulis Lodaya 14” Laksanakan Patroli Sepeda di Car Free Day Dago dan Gasibu Kota Bandung JAWA BARAT, INDEX – Polisi Wanita (Polwan) Negosiator “Geulis Lodaya 14” dari Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Jawa Barat, melaksanakan kegiatan patroli sepeda dan jalan kaki di kawasan Car Free Day Dago, Jalan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  13  Maret  2020   Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 31 Juli  2022   Renungan  JOGER  

  • Motor Berboncengan diperbolehkan Asal  Satu Alamat Rumah

    Motor Berboncengan diperbolehkan Asal  Satu Alamat Rumah

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  11  April  2020   Motor Berboncengan diperbolehkan Asal  Satu Alamat Rumah   (foto/ist)   JAKARTA,  INDEX   – Salah satu yang tidak diperbolehkan dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dimulai sejak jum’at 10 April 2020 di DKI Jakarta mengenai sepeda motor. Bagi pengendara dilarang berboncengan , namun ditepis pihak Kepolisian dan […]

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  08  Mei 2022

expand_less