Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si, : Jangan Jadikan Pansus TRAP Single Fighter
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 34
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Selasa 02 Juni 2026
Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si, : Jangan Jadikan Pansus TRAP Single Fighter

Guru Besar bidang Arsitektur Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si,
Bali, indonesiaexpose.co.id — Dukungan terhadap langkah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan atau Pansus TRAP DPRD Bali terus menguat. Guru Besar bidang Arsitektur Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si, menegaskan Pansus TRAP tidak bisa dijadikan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran tata ruang di Bali.
Menurutnya, tugas Pansus hanya membongkar dan mengungkap fakta di lapangan. Sementara proses penindakan, evaluasi perizinan, hingga langkah hukum menjadi kewenangan pemerintah daerah, instansi teknis, dan aparat penegak hukum.
Prof. Rumawan menyebut persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan merupakan satu rangkaian yang saling berkaitan. Ketika ditemukan pelanggaran tata ruang, maka persoalan perizinan hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab akan ikut terungkap.
Ia mengapresiasi berbagai sidak dan temuan yang berhasil dibuka ke publik oleh Pansus TRAP. Namun ia mengingatkan, tanpa tindak lanjut nyata dari pihak berwenang, seluruh hasil kerja pansus berpotensi berhenti hanya sebagai temuan tanpa penyelesaian.
“Pansus TRAP bukan eksekutor. Mereka hanya membongkar persoalan. Setelah itu pemerintah dan aparat harus bergerak,” tegasnya.
Prof. Rumawan juga mengkritisi kondisi yang selama ini terlihat, di mana Pansus TRAP seolah bekerja sendiri mengungkap berbagai dugaan pelanggaran tata ruang, sementara respons dari pihak yang memiliki kewenangan penindakan belum terlihat maksimal.
Ia mengibaratkan situasi tersebut seperti pertandingan sepak bola. Bola sudah berada tepat di depan gawang, tetapi tidak ada yang menendang untuk mencetak gol.
Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, instansi teknis hingga aparat penegak hukum, segera menindaklanjuti setiap temuan yang telah dibuka ke publik.
Pesan tegas pun disampaikan. Jangan biarkan Pansus TRAP menjadi “single fighter” dalam mengawal tata ruang Bali. Sebab masa depan pembangunan dan kelestarian Pulau Dewata membutuhkan kerja bersama, bukan sekadar pengungkapan tanpa tindakan.
(080)
- Penulis: Admin
