Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  24  Oktober  2019

 

 

Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

 

 

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar, Rabu (23/10/2019).

 

BALI,  INDEX  – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya bangunan dan usaha tanpa ijin, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini yang menyasar Taman Kota Lumintng, RS. Sanglah Denpasar dan beberapa kawasan di Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Pengadilan Negeri I A, Denpasar, Rabu (23/10).

Adapun sidang yang dipimpin Hakim I.A. Nym. Adnya Dewi. SH., MH. dan Panitera I.A. Andari Utami. SH. menjatuhkan hukungan kepada 3 orang Pelanggar perda. Yakni 1 orang pelanggar IMB perumahan di Jl. Trenggana Br. Plagan, Penatih dikenakan denda sebesar Rp. 2.Juta, 1 orang pelanggar KTR di area Rs. Sanglah dikenakan denda sebesar Rp. 200.000,- dan 1 orang Pelanggar PKL yang berjualan dibadan jalan di Jl. Ahmad Yani dikenakan denda sebesar Rp. 200.000,-.

” Pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda,” ungkap Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai usai Sidang Tipiring , Rabu (23/10/2019).

Selain itu, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan bersalah dan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana FSRU LNG di Pantai  Sidakarya :  Proyek beresiko tinggi, tidak layak dijadikan Lokasi Terminal LNG

    Rencana FSRU LNG di Pantai  Sidakarya :  Proyek beresiko tinggi, tidak layak dijadikan Lokasi Terminal LNG

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  24   Juli  2025 Rencana FSRU LNG di Pantai  Sidakarya :  Proyek beresiko tinggi, tidak layak dijadikan Lokasi Terminal LNG   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Rencana pembangunan terminal Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, terus menuai sorotan.Desa Adat Serangan menolak dengan tegas rencana pembangunan Floating Storage Regasification Unit […]

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 03 November 2022 Presentasi Uji Publik Komisi Informasi Pusat,  Sekda Dewa Indra Tegaskan Komitmen Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Bali   Bali,  indonesiaexpose.c0.id  – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, menyampaikan bahwa daerah berkomitmen untuk membuka seluas luasnya akses informasi publik sehingga apa yang menjadi hak masyarakat akan akses untuk mendapatkan dan memanfaatkan […]

  • Kawanan Sindikat  Pencuri Sapi lintas  Kabupaten, di Gulung  Tim  Cobra

    Kawanan Sindikat  Pencuri Sapi lintas  Kabupaten, di Gulung  Tim  Cobra

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Lumajang,  Jumat 23  Agustus  2019   Kawanan Sindikat  Pencuri Sapi lintas  Kabupaten, di Gulung  Tim  Cobra JATIM,  INDEX  –  Dua  dari Empat  pelaku pencurian sapi di Desa Selok awar-awar Kec Pasirian Kab Lumajang berhasil di gulung Tim Cobra Polres Lumajang. Kejadian pencurian 2 ekor sapi milik Supandi (49th) alamat Dusun Krajan Desa Selok awar-awar Kec […]

  • Hindari Pemborosan APBN, Presiden  Prabowo Gunakan  Dana Pribadi untuk Uji Coba Program MBG

    Hindari Pemborosan APBN, Presiden  Prabowo Gunakan  Dana Pribadi untuk Uji Coba Program MBG

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 16  Januari  2024 Hindari Pemborosan APBN, Presiden  Prabowo Gunakan  Dana Pribadi untuk Uji Coba Program MBG     Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa penggunaan dana pribadi Presiden Prabowo Subianto dalam tahap uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah […]

  • Satpol PP Kota Denpasar Kembali Tertibkan Media Promosi di Fasilitas Umum

    Satpol PP Kota Denpasar Kembali Tertibkan Media Promosi di Fasilitas Umum

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 04  Pebruari  2026 Satpol PP Kota Denpasar Kembali Tertibkan Media Promosi di Fasilitas Umum       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (KUKM) bersama Regu Quick Respons dan Regu Srikandi melaksanakan kegiatan penertiban media promosi yang terpasang di fasilitas umum […]

  • Kapolda Bali Hadiri Sosialisasi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI di Provinsi Bali

    Kapolda Bali Hadiri Sosialisasi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI di Provinsi Bali

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  6  April  2021   Kapolda Bali Hadiri Sosialisasi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI di Provinsi Bali   Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dan H. Yulian Gunhar, SH, MH.(Foto/ist) Bali, indonesiaexpose.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. menghadiri sosialisai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR […]

expand_less