Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kurang dari 30 menit, PLN Berhasil Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Layang-Layang

Kurang dari 30 menit, PLN Berhasil Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Layang-Layang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2020
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  21  Juli  2020

 

Kurang dari 30 menit, PLN Berhasil Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Layang-Layang

 

Imbau Masyarakat Hindari Main Layang-Layang Dekat Jaringan Listrik

 

BALI,  INDEX  – PLN berhasil pulihkan kembali gangguan kelistrikan akibat layang-layang pada Minggu (19/7) yang menyebabkan wilayah Kuta, Denpasar Selatan, dan Denpasar Timur sempat mengalami listrik padam.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Adi Priyatno, menjelaskan bahwa layang-layang berukuran besar jatuh tepat di Bus Bar 150 kiloVolt (kV) Gardu Induk (GI) Pesanggaran, sehingga menyebabkan pasokan listrik ke beberapa wilayah terhenti dan menyebabkan padam.

Segera setelah kejadian, PLN atasi gangguan listrik karena layang-layang tersebut, dengan memindahkan pasokan listrik (manuver) dari GI pemecutan, GI Sanur, GI Bandara dan GI Nusa Dua. Kejadian tersebut, sempat mengakibatkan padam selama 23 menit.

“Ketika terjadi gangguan, petugas kami segera ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan perbaikan. Kami lakukan manuver jaringan dari GI pemecutan, GI Sanur, GI Bandara dan GI Nusa Dua. prosesnya 23 menit listrik Kembali menyala,” tutur Adi.

Dirinya menambahkan, khusus wilayah strategis nasional seperti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, saat terjadi gangguan tidak mengalami pemadaman karena telah dipasang fast automatic transfer switch yang memindahkan sumber pasokan listrik dari satu jaringan ke jaringan lain jika terjadi gangguan.

“Bandara karena termasuk obyek vital nasional tidak padam, kami sudah siapkan beberapa sumber jaringan sehingga ketika satu jaringan mengalami gangguan, bisa dialirkan oleh jaringan yang lain,” tambah Adi.

Hinga bulan Juli, tercatat sudah 74 kali padam terjadi di sekitar wilayah Bali yang disebabkan oleh gangguan layang-layang. PLN pun telah bekerjasama dengan Gubernur, Kapolda, Pangdam, Majelis Desa Adat, dan Tokoh Masyarakat juga telah melakukan sosialisasi untuk mengimbau masyarakat tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik, memastikan layangan tidak jatuh menimpa jaringan listrik, serta tidak mengambil sendiri layangan yang tersangkut di jaringan listrik karena sangat berbahaya.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak bermain di dekat jaringan, karena selain berbahaya bagi diri sendiri, ini juga bisa menyebabkan pemadaman listrik yang merugikan banyak orang,” tutup Adi.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  23  Mei  2022

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  10  Agustus  2020   Renungan  JOGER  

  • BPJPH  Terbitkan  Registrasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT.SUCOFINDO

    BPJPH  Terbitkan  Registrasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT.SUCOFINDO

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  13  November  2020   BPJPH  Terbitkan  Registrasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT.SUCOFINDO   (foto/ist) JAKARTA,  INDEX   – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)  menerbitkan Nomor Registrasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) SUCOFINDO dan menyerahkan Surat Keputusan Kepala BPJPH tentang penetapan PT SUCOFINDO (Persero) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Surat Keputusan Nomor 117 Tahun 2020 […]

  • Pemerintah  Kota  Denpasar-Bali

    Pemerintah  Kota  Denpasar-Bali

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bali, Senin 08 November 2021   Pemerintah  Kota  Denpasar-Bali    

  • Pulau Menjangan Diusulkan Jadi Kawasan Lindung Spiritual dan Ekologis, Pansus TRAP Tegaskan Pembatasan Komersialisasi

    Pulau Menjangan Diusulkan Jadi Kawasan Lindung Spiritual dan Ekologis, Pansus TRAP Tegaskan Pembatasan Komersialisasi

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle 002
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 10  April  2026 Pulau Menjangan Diusulkan Jadi Kawasan Lindung Spiritual dan Ekologis, Pansus TRAP Tegaskan Pembatasan Komersialisasi   Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H.,   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mendorong penetapan Pulau Menjangan sebagai kawasan lindung spiritual dan […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  19  September  2021 ITB Stikom Bali  

expand_less