Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  10  September  2021

 

Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Wali Kota Ajukan Dua Ranperda

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2021 DPRD Kota Denpasar berlangsung secara online dan offline Jumat (10/9/2021) di Gedung DPRD Denpasar.

Agenda Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede dengan pembacaan pidato pengantar Wali Kota Denpasar yang diwakil Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar. Hadir secara fisik dalam pelaksanaan Rapat Paripurna yakni Wakil Ketua DPRD Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, beberapa ketua komisi dan anggota DPRD Denpasar, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya dan pimpinan OPD terkait.

Dua Ranperda, yakni Ranperda Tentang Kota Layak Anak dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Wakil Wali Kota Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan pidato pengantar Wali Kota Denpasar bahwa pembentukan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak merupakan kebutuhan yang digunakan sebagai dasar hukum, baik bagi pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan desa/kelurahan serta desa adat dalam penyelanggaraan pemenuhan hak anak dan perlindungan bagi anak secara terencana, terpadu dan sistematis yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat martabat kemanusiaan. Dalam rangka mewujudkan Kota Denpasar Ramah Anak menuju Kota Layak Anak, sesuai dengan Peraturan Menteri PPPA Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kab/Kota Layak Anak bahwa Pemerintah Kota Denpasar melihat masih banyaknya permasalahan-permasalahan anak, seperti perlakuan kekerasan, eksploitasi, perdagangan anak dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak. Oleh sebab itu anak perlu mendapat perlindungan.

Lebih lanjut disampaikan Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 mengalami perubahan struktur sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. Sehingga pendapatan daerah setelah perubahan dirancang sebesar Rp.1,85 Triliun lebih, berkurang sebesar Rp. 10,38 Miliar dari yang sebelumnya dirancang sebesar Rp. 1,86 Triliun lebih. Sementara Perubahan Belanja Tahun Anggaran 2021 dirancang sebesar Rp. 2,16 Triliun lebih, bertambah sebesar Rp. 202,41 Miliar lebih dari sebelum Perubahan sebesar Rp. 1,96 Triliun lebih. Berdasarkan target pendapatan daerah dan belanja tersebut maka dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 terjadi defisit sebesar Rp. 312,80 Miliar lebih, bertambah sebesar Rp. 212,80 Miliar lebih dari sebelum Perubahan sebesar Rp. 100,00 Miliar. Rencana defisit ini akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2020 sebesar Rp.312,80 Miliar lebih. Wali Kota mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang dirumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar serta Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tepat pada waktunya.

(Adv)

 

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alumni Lemhannas Wilson Lalengke : Jangan Jadi Lembaga Preman Pers Indonesia

    Alumni Lemhannas Wilson Lalengke : Jangan Jadi Lembaga Preman Pers Indonesia

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  18  Oktober  2019     Alumni Lemhannas Wilson Lalengke : Jangan Jadi Lembaga Preman Pers Indonesia     JAKARTA,  INDEX  – Dunia Pers di Tanah Air kembali dikeruhkan oleh pernyataan-pernyataan tidak simpatik yang dilontarkan Dewan Pers beberapa waktu terakhir ini. Setelah keputusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan Dewan Pers dalam perkara gugatan PMH terhadap […]

  • Raih WTP 7 Kali Beruntun, Pemkab Tabanan Dianugerahi Plakat dan Piagam Penghargaan oleh Pemerintah Pusat

    Raih WTP 7 Kali Beruntun, Pemkab Tabanan Dianugerahi Plakat dan Piagam Penghargaan oleh Pemerintah Pusat

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  16  November 2021   Raih WTP 7 Kali Beruntun, Pemkab Tabanan Dianugerahi Plakat dan Piagam Penghargaan oleh Pemerintah Pusat     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Capaian kerja keras Pemkab Tabanan dalam mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan selama tujuh tahun terakhir dengan meraih Opini WTP 7 kali secara berturut-turut dari tahun 2014-2020 mendapat apresiasi dari Pemerintah […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  31  Mei 2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bangli,  Jumat  21 Oktober 2022 Wabup  Bangli Diar Apresiasi Bantuan TJSL dan  Peresmian  Semeton PLN Mobile Desa  Susut   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Program Semeton PLN Mobile kini tak hanya di tingkat desa saja, namun telah meningkat hingga di tingkat Kecamatan. Kali ini Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yang keseluruhan warganya telah sukses mengunduh dan memanfaatkan PLN Mobile. Sebanyak 11.903 […]

  • Polres Purwakarta Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas)

    Polres Purwakarta Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas)

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  24  April  2020     Polres Purwakarta Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas)   JAWA BARAT,INDEX  –  Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta Polda Jabar melaksanakan kegiatan Conference Pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Vicon Polres Purwakarta, dipimpin Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, S.IK, M.Hum. Adapun modus operandi […]

  • Apresiasi PT Pegadaian (Persero) kepada Tenaga Kesehatan Dalam Bentuk Logam Mulia

    Apresiasi PT Pegadaian (Persero) kepada Tenaga Kesehatan Dalam Bentuk Logam Mulia

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  Agustus  2021   Apresiasi PT Pegadaian (Persero) kepada Tenaga Kesehatan Dalam Bentuk Logam Mulia   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar memberikan apresiasi dalam bentuk pemberian logam mulia 0,5 gr (16 keping) dan 0,1 gr ( 10 keping) untuk tenaga kesehatan lingkup Bali Nusra sebanyak 96 keping untuk […]

expand_less