Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 07 Oktober 2022

 

Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2022 dengan agenda pandangan umum dan pendapat akhir Fraksi DPRD Denpasar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Jumat (7/10/2022) di Gedung DPRD Denpasar.
Pelaksanaan rapat yang berlangsung secara offline dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Denpasar, serta pimpinan OPD terkait Pemkot Denpasar.

Pandangan umum pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Sutama, bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar, serta disahkan sesuai dengan tata cara dan ketentuan yang berlaku. Terkait dengan wajib pajak, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan perlunya melakukan pengawasan yang ketat dan melekat terhadap wajib pajak dan wajib retribusi meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Kedua disampaikan Fraksi Nasdem-PSI yang dibacakan I Wayan Gatra yang menyampaikan bahwa dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar, sesuai dengan tata cara dan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Kami Fraksi Nasdem – PSI menekankan agar setiap OPD benar-benar optimal dalam pemanfaatan anggaran sehingga program yang dilaksanakan maupun direncanakan dengan cermat adalah kebutuhan masyarakat luas terutama pada bidang vital seperti bidang kesehatan dan bidang ekonomi yang berperan sebagai pengungkit terjadinya pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Pandangan umum ketiga disampaikan Fraksi Gerindra yang dibacakan I Ketut Sudana menyampaikan bahwa dalam pidato pengantar Walikota Denpasar tanggal 2 September 2022 dan telah menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Denpasar yang penyusunannya berpedoman pada petunjuk serta arahan dari kementerian terkait. Sementara pandangan umum atas Belanja Tahun Anggaran 2023 belanja yang disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

” Maka kami Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar dapat menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda Kota Denpasar sesuai dengan nekanisme yang berlaku,” ujarnya.

I Made Sukarmana dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan Pandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi menyampaikan dalam Raperda Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 Maka hasil rapat internal Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku.
Pandangan Umum dan pendapat akhir Fraksi ke lima disampaikan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyampaikan bahwa menyikapi semua dinamika proses pembahasan dengan Tim APBD serta kondisi umum yang melatarbelakangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023, maka Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar menyatakan dapat menerima Ranperda APBD Tahun 2023 tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Kami dari Fraksi Partai Golkar secara umum mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar yang dipimpin Saudara Walikota sehingga Pendapatan Daerah dalam APBD tahun 2023 terus bertumbuh menuju ke arah perbaikan dari tahun sebelumnya dan kami berharap semangat yang sama juga dimiliki oleh manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan kontribusi positif dalam pemulihan ekonomi Kota Denpasar,” ujarnya

Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dapat disepakati. Walaupun terkadang terjadi perbedaan pendapat yang diakibatkan perbedaan sudut pandang dalam mencermati sebuah permasalahan, tetapi justru perbedaan sudut pandang tersebut menjadi masukan yang sangat bagus untuk kesempurnaan Rancangan APBD kita ini.

“Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk tahun 2023 Pendapatan Daerah dirancang sebesar 2,083 Triliyun, sementara Belanja Daerah dirancang 2.31 Triliyun, sehingga terjadi defisit sebesar 234,98 milyar. Rencana defisit ini akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan Silpa tahun 2022 sebesar 234,98 milyar.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan : Kapolri ingatkan Masyarakat dan Komunitas Pasar untuk patuhi Prokes yang ketat

    Kunjungi Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan : Kapolri ingatkan Masyarakat dan Komunitas Pasar untuk patuhi Prokes yang ketat

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Tanggerang Selatan, Jumat  30  Juli  2021 Kunjungi Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan : Kapolri ingatkan Masyarakat dan Komunitas Pasar untuk patuhi Prokes yang ketat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Tinjau Pasar Modern BSD, Tanggerang Selatan, Kamis 29 Juli 2021. Dok. Humas Polri   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat dan […]

  • XL Axiata – BROL – BAKAMLA kerjasama  Salurkan 1.000 Paket Donasi untuk Nelayan Terdampak Covid-19

    XL Axiata – BROL – BAKAMLA kerjasama Salurkan 1.000 Paket Donasi untuk Nelayan Terdampak Covid-19

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jembrana, Kamis  21 Mei 2020   XL Axiata – BROL – BAKAMLA kerjasama Salurkan 1.000 Paket Donasi untuk Nelayan Terdampak Covid-19 Kepala Balai Riset dan Observasi Laut (BROL), Dr. I Nyoman Radiarta menyerahkan paket donasi kepada perwakilan nelayan di Desa Perancak Kabupaten Jembrana, Kamis (21/05/2020).    Donasi ini berasal dari kepedulian karyawan XL Axiata dan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 19 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  20  November  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bali, Senin  12  Juni 2023 Renungan  Joger

  • Run For Bali 374 KM, Pangdam IX/Udayana Dampingi Serka Gede Astawa di Kilometer 290

    Run For Bali 374 KM, Pangdam IX/Udayana Dampingi Serka Gede Astawa di Kilometer 290

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jembrana, Sabtu  05  Oktober  2019   Run For Bali 374 KM, Pangdam IX/Udayana Dampingi Serka Gede Astawa di Kilometer 290   Pangdam IX/Udayan Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P (tengah) lari mendampingi Serka Dewa Gede Astawa dalam even Run For Bali di Chek Point 29 KM 290 Rambut Siwi, Desa Yeh Embang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten […]

  • Rai Mantra Dan Jaya Negara Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan Dan Kuningan

    Rai Mantra Dan Jaya Negara Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan Dan Kuningan

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  14  September  2020   Rai Mantra Dan Jaya Negara Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan Dan Kuningan   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Ny. Selly Dharnawijaya Mantra dan Wakil Walikota, IGN Jaya Negara bersmaa Ny. Sagung Antari Jaya Negara   BALI,   INDEX  –  Hari Suci Galungan yang dimaknai sebagai kemenangan Dharma (kebaikan) […]

expand_less