Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP  DPRD Bali: Tanpa Integrasi Pusat-Daerah, Tata Ruang Bali Rawan Disalahgunakan

Pansus TRAP  DPRD Bali: Tanpa Integrasi Pusat-Daerah, Tata Ruang Bali Rawan Disalahgunakan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 12 September 2025

Pansus TRAP  DPRD Bali: Tanpa Integrasi Pusat-Daerah, Tata Ruang Bali Rawan Disalahgunakan

 

Pansus TRAP DPRD Bali Gelar rapat bersama akademisi bertempat di Denpasar, Jumat (12/9/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset DPRD Bali mengingatkan bahaya tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Ketua Pansus,  I Made Supartha, S.H.,M.H., menilai tanpa adanya integrasi yang jelas, regulasi tata ruang hanya akan membuka celah penyalahgunaan izin dan berpotensi menabrak aturan tata ruang Bali yang telah dirancang berdasarkan kearifan lokal serta daya dukung lingkungan.

“Peraturan yang tidak selaras antara pusat dan daerah justru menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan izin. Padahal, tata ruang Bali sudah disusun dengan memperhatikan keseimbangan alam, budaya, dan masyarakat,” tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Bali   I Made Supartha, S.H.,M.H., di Denpasar, Jumat (12/9/2025).

Untuk memperkuat langkah pengawasan, DPRD Bali juga menggandeng akademisi dan pakar lintas bidang di antaranya :

  • Guru Besar Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.,
  • Guru Besar Fakultas Hukum Udayana Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra
  • Tim Terpadu Penanganan Perusakan Ekosistem Danau, Mata Air, Sungai, Laut, dan Gunung Pemprov Bali, Prof Dr I Kt Sukawati Lanang Putra Perbawa

Selain para guru besar, DPRD Bali juga melibatkan kelompok pakar dan tim ahli internal untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat Bali.

Prof. Wyasa Putra menegaskan, pemberian izin tidak boleh sekadar formalitas atau diwarnai tarik-menarik kepentingan. Izin harus berpijak pada regulasi yang jelas, konsisten, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, tumpang tindih aturan antara pusat dan daerah kerap menimbulkan kerancuan, bahkan membuka ruang pelanggaran tata ruang. Hal inilah yang berpotensi melahirkan masalah serius, mulai dari alih fungsi lahan, banjir, hingga sengketa hukum.

Prof. Wyasa mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk memperkuat pengawasan serta berani menindak tegas izin yang keluar tanpa dasar hukum yang sah. Ia juga mengingatkan, Bali memiliki kearifan lokal dalam tata ruang yang seharusnya dijadikan pedoman, bukan justru diabaikan.

Sementara Prof. Lanang menilai, pembangunan yang hanya mengejar aspek ekonomi tanpa mempertimbangkan nilai budaya dan sosial masyarakat Bali akan menimbulkan dampak serius. Mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga hilangnya identitas kearifan lokal.

Ia juga menekankan, filosofi Tri Hita Karana yang diwariskan leluhur seharusnya menjadi fondasi utama tata ruang. Dengan begitu, keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritual dapat tetap terjaga.

Prof. Lanang menegaskan, penataan ruang di Bali bukan hanya soal regulasi dan pembangunan, tetapi juga soal menjaga warisan sosial budaya agar tidak punah di tengah arus modernisasi.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan, integrasi antara pusat dan daerah mutlak diperlukan agar Bali tidak terus-menerus terjebak dalam konflik izin dan pelanggaran tata ruang yang berujung pada kerusakan lingkungan serta bencana.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, I Made Supartha bersama Sekretaris Pansus Putu Diah Pradnya Maharani, I Nyoman Suwitra dan anggota dewan lainnya, menghadirkan berbagai pakar lintas disiplin. Hadir di antaranya Tim Terpadu Penanganan Perusakan Ekosistem Danau, Mata Air, Sungai, Laut, dan Gunung Pemprov Bali, Prof Dr I Kt Sukawati Lanang Putra Perbawa, Prof Dr Ida Bagus Wyasa Putra, dan Prof Dr Ir Putu Rumawan Salain. Jajaran eksekutif juga hadir, mulai dari Kepala BPKAD Bali, Kepala Biro Hukum Setda Bali, kelompok ahli bantuan hukum, serta tim pakar DPRD Bali.

 

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 785 Peserta Ikuti Pelangi Denpasar Kite Festival Ke-5

    785 Peserta Ikuti Pelangi Denpasar Kite Festival Ke-5

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 29 Juli 2019   785 Peserta Ikuti Pelangi Denpasar Kite Festival Ke-5 Walikota Rai Mantra bersama para pengurus Pelangi Denpasar dan para juri menarik layang-layang maskot Pelangi Denpasar sebagai tanda Denpasar Kite Festival Ke-5 dibuka, Minggu (28/7) di Pantai Mertasari Sanur.   “Rai Mantra Ajak Lakukan Pelestarian dan Peningkatan Kreatifitas Lomba layang-layang Indonesia […]

  • Rumah Belanja Denpasar Jadi Studi Tiru Dekranasda Cimahi

    Rumah Belanja Denpasar Jadi Studi Tiru Dekranasda Cimahi

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  07  November  2019   Rumah Belanja Denpasar Jadi Studi Tiru Dekranasda Cimahi   Kunjungan Dekranasda Kota Cimahi di Rumah Belanja Denpasar, Rabu (6/11/2019)   BALI,  INDEX  –  Rumah Belanja yang didirikan Pemkot Denpasar dalam mempromosikan produk IKM mendapat perhatian dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Cimahi. Pada Rabu (6/11) rombongan Dekranasda Kota Cimahi […]

  • Bupati Sanjaya Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Persetujuan Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

    Bupati Sanjaya Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Persetujuan Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Tabanan , Rabu 09  Juli  2025 Bupati Sanjaya Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Persetujuan Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (9/7/2025). Rapat ini […]

  • Kabid Humas Polda Jabar : “Cinta Tanah Air Harus Dianggap Bagian dari Keimanan”

    Kabid Humas Polda Jabar : “Cinta Tanah Air Harus Dianggap Bagian dari Keimanan”

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  01  Oktober  2020   Kabid Humas Polda Jabar : “Cinta Tanah Air Harus Dianggap Bagian dari Keimanan”   Staf Humas saat mengikuti giat Binrohtal melaui aplikasi Zoom Meeting di Mapolda Jabar, Kamis pagi (01/10/2020)   JAWA   BARAT,  INDEX  – Bertempat di Masjid Al-Amman Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung, Kamis pagi (1/10/2020) berlangsung kegiatan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  14  Desember  2023 Renungan  Joger  

  • Dukung Proyek Strategis Nasional, PLN Sambung Listrik di Kawasan Pura Besakih

    Dukung Proyek Strategis Nasional, PLN Sambung Listrik di Kawasan Pura Besakih

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Karangasem,  Kamis  26 Januari 2023 Dukung Proyek Strategis Nasional, PLN Sambung Listrik di Kawasan Pura Besakih       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Revitalisasi Kawasan Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, kini sedang berlangsung. Demi mendukung kelancaran proyek strategis nasional ini, PLN telah rampung melakukan sambung listrik di lokasi Manik Mas dan Bencingah yang diperuntukkan sebagai […]

expand_less