Pelaku Pariwisata All Out untuk Pansus TRAP Bali
- account_circle 080
- calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
- visibility 94
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Sabtu 11 April 2026
Pelaku Pariwisata All Out untuk Pansus TRAP Bali

Diskusi Publik yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali,Bersama Pansus TRAP DPRD Bali bertempat di Denpasar, Sabtu (11/4/2026).
Bali, indonesiaexpose.co.id — Isu pengendalian tata ruang Bali kembali memanas. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali membuka arah kebijakan pengelolaan ruang dalam diskusi publik Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali bertema “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?”. Forum ini menyoroti kuatnya tekanan investasi terhadap ruang Bali.
Ketua Pansus TRAP, Dr (c) I Made Supartha, SH, MH menegaskan pengendalian tata ruang harus menjadi prioritas. Kebijakan ruang, katanya, tidak boleh hanya berbasis ekonomi, tetapi menjaga keseimbangan alam, manusia, dan budaya Bali.
” Pansus menilai perizinan selama ini terlalu administratif dan belum menjadi alat seleksi tegas terhadap kegiatan yang melampaui daya dukung lingkungan,” ungkap Dr (c) I Made Supartha, SH, MH yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini dalam diskusi publik bersama akademisi yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Sabtu (11/4/2026) di Denpasar.
Anggota DPR RI Komisi III I Nyoman Parta menekankan pentingnya penegakan hukum. “Aturan tata ruang harus ditegakkan tegas. Negara harus hadir memastikan ruang Bali tidak dikendalikan kepentingan investor semata,” ujarnya.
Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Somvir menambahkan investasi tetap diperlukan, namun harus tunduk pada kapasitas ruang.
“Jika daya dukung terlampaui, izin harus dihentikan. Pengendalian ini penting untuk menjaga keberlanjutan Bali,” tegasnya.
Dalam diskusi tersebut, Pansus menyampaikan enam rekomendasi strategis, antara lain pembentukan Satgas Tata Ruang Bali, penyusunan peta jalan pengendalian ruang, zonasi berbasis nilai, serta dokumen daya dukung terpadu. Rekomendasi juga mencakup penegakan hukum, penataan aset pemerintah, dan perizinan berbasis kearifan lokal.
Wakil Ketua Bidang Organisasi ASITA Bali, IG Ayu Purnamawati, menyatakan apresiasi terhadap langkah Pansus TRAP dalam menertibkan pelanggaran aturan tata ruang di Bali. Menurutnya, upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pariwisata sekaligus memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai regulasi.
Ia menegaskan, pelaku usaha biro perjalanan yang tergabung dalam ASITA Bali memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Pansus TRAP dalam membenahi tata ruang Bali. Penataan yang tegas, kata dia, akan berdampak langsung pada kualitas destinasi dan kepastian investasi pariwisata yang berkelanjutan.
IG Ayu Purnamawati juga berharap keberadaan Pansus TRAP dapat terus berlanjut sebagai garda pengawasan tata ruang.
Menurutnya, konsistensi pengawasan sangat dibutuhkan agar Bali tetap terjaga dari pembangunan yang tidak sesuai aturan serta tetap menjadi destinasi unggulan dunia. Dukungan pelaku pariwisata, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan di Pulau Dewata.
Pansus juga mendorong konsep zonasi Tri Mandala dan Tri Wana sebagai pendekatan kosmologis dalam pengelolaan ruang. Diskusi ini menjadi sinyal kuat bahwa tata ruang Bali kini dalam pengawasan serius agar tetap berada di tangan negara, bukan didominasi investor.
Diskusi Publik ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, diantaranya Anggota DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dr Somvir, Akademisi Fakultas Hukum Warmadewa I Wayan Rideng serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Herman Susanto. Diskusi dipandu moderator Dr. Rhesa Anggara.
(080)
- Penulis: 080
- Editor: yuli
- Sumber: tim Index
