Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad :  Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Komoditas Selektif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad :  Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Komoditas Selektif

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 243
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat 13  Desember 2024

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad :  Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Komoditas Selektif

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad . Foto : Dok/Andri

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun 2025 hanya untuk komoditas selektif. Hal itu ditegaskan perwakilan DPR RI usai menemui Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka membahas polemik kenaikan PPN tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan PPN 12 persen di 2025 secara selektif yang dimaksud ialah PPN hanya diterapkan untuk komoditas, baik yang berasal dari dalam negeri maupun komoditas impor yang terkategori barang mewah.

“Untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya pada barang-barang mewah, jadi (penerapannya) secara selektif,” kata Sufmi Dasco melalui siaran tertulisnya di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (06/12/2024).

Pertemuan secara khusus dilakukan bersama Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan itu menghasilkan keputusan bahwa penerapan PPN 12 persen akan berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku yakni 1 Januari 2025.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menjelaskan barang-barang mewah yang dimaksud merupakan komoditas seperti apartemen mewah, rumah mewah, hingga mobil mewah.

Dalam momen pemberian pernyataan pers itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan bahwa mekanisme penerapan PPN 12 persen itu tidak akan menyasar komoditas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.

“Pemerintah hanya memberikan beban ke konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” kata Misbakhun.

Selain kebutuhan pokok, Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menyebutkan bahwa layanan kesehatan, layanan pendidikan, dan layanan pemerintah bagi masyarakat juga tidak akan dikenakan tarif PPN 12 persen pada tahun depan.

“Masyarakat tetap mengikuti ketentuan pembayaran PPN 11 persen yang saat ini berlaku sejak 1 April 2022,” jelasnya.

Ketua Komisi XI DPR RI itu meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap penerapan PPN 12 persen akan berdampak pada kebutuhan sehari-hari, karena hanya golongan masyarakat pembeli barang mewah yang dikenakan pajak tersebut.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum dan jasa pemerintahan tidak dikenakan PPN. Itu yang bisa kami sampaikan dengan Bapak Presiden,” tutup Misbakhun.

(010)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskusi Publik Prajaniti Bali: Vidya Dharma Sevanam, Membangun Masa Depan Generasi Dharma

    Diskusi Publik Prajaniti Bali: Vidya Dharma Sevanam, Membangun Masa Depan Generasi Dharma

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 13 Januari  2026 Diskusi Publik Prajaniti Bali: Vidya Dharma Sevanam, Membangun Masa Depan Generasi Dharma     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bertempat  Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, DPD Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali mengadakan Diskusi Publik tentang Pendidikan dan Ekonomi dengan tema Vidya Dharma Sevanam: Membangun Masa Depan Generasi Dharma. Kegiatan ini terselenggara atas […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  10  September  2021 ITB Stikom Bali  

  • Tekan Penyebaran Covid 19, Tim Yustisi Pantau Prokes di Obyek Wisata.

    Tekan Penyebaran Covid 19, Tim Yustisi Pantau Prokes di Obyek Wisata.

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26  September  2021   Tekan Penyebaran Covid 19, Tim Yustisi Pantau Prokes di Obyek Wisata.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Walapaun kasus covid 19 di Denpasar sudah melandai namun tidak menyurutkan semangat tim yustisi Kota Denpasar untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan di masyarakat. Kali ini pemantauan Prokes dilakukan di obyek wisata Pantai Sanur, Minggu […]

  • Budaya Batak Penuh Makna : Pemberian Ulos dan Ikan Mas, dan Doa Tulangnya dari Mandailing Natal ke Pesta Pernikahan Berenya di Bogor

    Budaya Batak Penuh Makna : Pemberian Ulos dan Ikan Mas, dan Doa Tulangnya dari Mandailing Natal ke Pesta Pernikahan Berenya di Bogor

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Bogor, Senin  13  Maret  2023 Budaya Batak Penuh Makna : Pemberian Ulos dan Ikan Mas, dan Doa Tulangnya dari Mandailing Natal ke Pesta Pernikahan Berenya di Bogor     Jawa  Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Siregar merupakan salah satu marga terbesar yang ada di suku Batak di Sumatera Utara. Dalam mitologi Batak diceritakan marga Siregar ini berasal dari […]

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu 01 Maret 2023 Wabup. Bangli Wayan  Diar , buka  Sosialisasi  pemberdayaan  melalui  kemitraan  Usaha  Mikro  bagi  para  pelaku  UMKM     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna mempercepat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dimana presiden mengintruksikan kepada pemerintah untuk merencanakan, mengalokasikan, dan […]

  • Kepala BKD Pemkot Depok Nina Suzana : Pembayaran PBB Diperpanjang Hingga 31 Desember 2021

    Kepala BKD Pemkot Depok Nina Suzana : Pembayaran PBB Diperpanjang Hingga 31 Desember 2021

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Depok,  Kamis  30  September  2021   Kepala BKD Pemkot Depok Nina Suzana : Pembayaran PBB Diperpanjang Hingga 31 Desember 2021 Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Depok, Nina Suzana(Foto/ist)   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Depok, Nina Suzana mengatakan bahwa Badan yang di pimpinnya kembali memperpanjang waktu pembayaran Pajak Bumi […]

expand_less