Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad :  Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Komoditas Selektif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad :  Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Komoditas Selektif

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat 13  Desember 2024

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad :  Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Komoditas Selektif

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad . Foto : Dok/Andri

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun 2025 hanya untuk komoditas selektif. Hal itu ditegaskan perwakilan DPR RI usai menemui Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka membahas polemik kenaikan PPN tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan PPN 12 persen di 2025 secara selektif yang dimaksud ialah PPN hanya diterapkan untuk komoditas, baik yang berasal dari dalam negeri maupun komoditas impor yang terkategori barang mewah.

“Untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya pada barang-barang mewah, jadi (penerapannya) secara selektif,” kata Sufmi Dasco melalui siaran tertulisnya di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (06/12/2024).

Pertemuan secara khusus dilakukan bersama Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan itu menghasilkan keputusan bahwa penerapan PPN 12 persen akan berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku yakni 1 Januari 2025.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menjelaskan barang-barang mewah yang dimaksud merupakan komoditas seperti apartemen mewah, rumah mewah, hingga mobil mewah.

Dalam momen pemberian pernyataan pers itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan bahwa mekanisme penerapan PPN 12 persen itu tidak akan menyasar komoditas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.

“Pemerintah hanya memberikan beban ke konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” kata Misbakhun.

Selain kebutuhan pokok, Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menyebutkan bahwa layanan kesehatan, layanan pendidikan, dan layanan pemerintah bagi masyarakat juga tidak akan dikenakan tarif PPN 12 persen pada tahun depan.

“Masyarakat tetap mengikuti ketentuan pembayaran PPN 11 persen yang saat ini berlaku sejak 1 April 2022,” jelasnya.

Ketua Komisi XI DPR RI itu meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap penerapan PPN 12 persen akan berdampak pada kebutuhan sehari-hari, karena hanya golongan masyarakat pembeli barang mewah yang dikenakan pajak tersebut.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum dan jasa pemerintahan tidak dikenakan PPN. Itu yang bisa kami sampaikan dengan Bapak Presiden,” tutup Misbakhun.

(010)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 06  Mei 2025 Renungan  Joger  

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 20 Desember 2025 Renungan JOGER  

  • Dit Lantas Polda Jabar Gelar Lat Pra Ops Patuh Lodaya 2019, Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pelantikan Anggota DPD, DPR dan DPRD

    Dit Lantas Polda Jabar Gelar Lat Pra Ops Patuh Lodaya 2019, Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pelantikan Anggota DPD, DPR dan DPRD

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  27  Agustus  2019   Dit Lantas Polda Jabar Gelar Lat Pra Ops Patuh Lodaya 2019, Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pelantikan Anggota DPD, DPR dan DPRD   Jawa Barat,INDEX  –  Dit Lantas Polda Jabar bertempat di Aula Bapenda Provinsi Jawa Barat, Selasa pagi (27/8/2019) menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) […]

  • Jelang Pembelajaran Tatap Muka Desa Pemogan Lakukan Penyemprotan Eco Enzym Di Sekolah

    Jelang Pembelajaran Tatap Muka Desa Pemogan Lakukan Penyemprotan Eco Enzym Di Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  09  Juli  2022 Jelang Pembelajaran Tatap Muka Desa Pemogan Lakukan Penyemprotan Eco Enzym Di Sekolah     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Proses Belajar Mengajar (PBM) akan dimulai, dalam upaya menekan penularan covid 19, Desa Pemogan melakukan penyemprotan Eco Enzym secara bertahap di semua Sekolah Dasar yang ada di Pemogan. Kali ini Jumat (8/7) kegiatan […]

  • Polres Sumedang Mengais Berkah Melalui Sedekah

    Polres Sumedang Mengais Berkah Melalui Sedekah

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  04  Oktober  2019   Polres Sumedang Mengais Berkah Melalui Sedekah Salah seorang anggota Sat Lantas Polres Sumedang saat berbagi sarapan pagi kepada kaum duafa di wilayah hukum Polres Sumedang, Jumat pagi (4/10/2019) (Foto:A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX – Diawali dengan niat dan keikhlasan untuk berbagi rezki persisnya Jum’at pagi (4/10/2019) di seputar wilayah hukum […]

  • Gubernur  dan DPRD Provinsi Bali sepakat tiga Ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan

    Gubernur  dan DPRD Provinsi Bali sepakat tiga Ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  13  Pebruari  2020   Gubernur  dan DPRD Provinsi Bali sepakat tiga Ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan     BALI,  INDEX  –  Gubernur Bali  Wayan Koster dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali,bertempat di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (12/2/2020) pagi,memaparkan tiga rancangan peraturan daerah yang diusulkan ke dewan. Yakni, Ranperda tentang […]

expand_less