Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Keretakan Tebing serta Bersinggungan dengan Kawasan Suci, Proyek PT Detiga Neano Resort Bali dihentikan.?

Keretakan Tebing serta Bersinggungan dengan Kawasan Suci, Proyek PT Detiga Neano Resort Bali dihentikan.?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
  • visibility 234
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karangasem, Senin  01  September  2025

Keretakan Tebing serta Bersinggungan dengan Kawasan Suci, Proyek PT Detiga Neano Resort Bali dihentikan.?

 

Pembangunan resort mewah di kawasan suci Pura Gumang, Desa Bugbug, Kab.Karangasem. ( Foto. Ist)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polemik pembangunan PT Detiga Neano Resort Bali terus menjadi sorotan publik sementara ditutup oleh Satpol PP Karangasem.

Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKIM) resmi mengeluarkan surat penting dengan nomor 600.1.15/3292/CK/DPUPRKIM tertanggal 21 Agustus 2025. Surat tersebut ditujukan kepada PT Detiga Neano Resort Bali yang tengah membangun akomodasi pariwisata di Banjar Dinas Bugbug Samuh, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas PUPRKIM, Ir. Wedasmara, ST., MT., ditegaskan bahwa pembangunan proyek wajib dihentikan sementara waktu. Keputusan ini diambil menyusul adanya keretakan tebing di lokasi pembangunan. Pemerintah menilai perlu dilakukan audit teknis menyeluruh oleh Tim Profesi Ahli (TPA) sebelum pembangunan dilanjutkan kembali.

Langkah penghentian sementara ini merupakan hasil keputusan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karangasem yang digelar Selasa, 19 Agustus 2025 di Amlapura.

Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Karangasem dengan dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1623, Kajari Karangasem (diwakili Kasi Pidum), Sekda, para kepala OPD terkait, hingga unsur tim terpadu penanganan konflik sosial. Isu pembangunan PT Detiga Neano Resort Bali memang menjadi salah satu poin utama dalam rapat Forkopimda, selain pembahasan soal antisipasi intoleransi, potensi demo masyarakat, serta sejumlah pembangunan lain yang berkaitan dengan adat dan lingkungan di Karangasem.

Dalam surat tersebut, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, menegaskan perlunya langkah cepat untuk meredam potensi konflik sosial di Desa Adat Bugbug. Ia bahkan menyebut ada aksi dari kelompok Gema Shanti pada 21 Agustus 2025, sehingga diperlukan pendekatan persuasif dan langkah teknis yang tegas.

Sementara, Kepala DPMPTSP Karangasem, I Ketut Mertadina dalam rapat itu memaparkan legalitas investasi PT Detiga Neano Resort Bali yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) dengan perizinan dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Perusahaan ini mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), persetujuan pemanfaatan ruang, izin lingkungan dari Kementerian LHK, hingga sertifikat standar usaha vila. Lahan yang digunakan mencapai total 3,3 hektare, sebagian di kawasan pariwisata, sebagian di sempadan pantai, serta bersinggungan dengan kawasan suci Pura Dang Kahyangan Bukit Gumang.

Dinas Lingkungan Hidup Karangasem menambahkan bahwa sempat ditemukan kelebihan jumlah kamar dari izin yang dimiliki, namun sudah diperbaiki.

Sementara itu, DPUPRKIM menekankan bahwa lokasi pembangunan sebagian berada di sempadan pantai dan sempadan jurang. Berdasarkan Perda RTRW, pembangunan di kawasan tersebut diperbolehkan bersyarat dengan KDB tertentu, namun harus melalui kajian teknis tebing dan audit dari Tim Profesi Ahli. Dari hasil peninjauan lapangan pada 28 Juli 2025, DPUPRKIM menemukan adanya keretakan tebing yang mengkhawatirkan. Karena itu, rekomendasi audit teknis oleh Tim Profesi Ahli disampaikan, sekaligus menjadi dasar penghentian sementara proyek.

“Audit teknis harus bisa diterima semua pihak. Jika aman, pembangunan bisa dilanjutkan hingga 100 persen dan masuk proses Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Jika tidak sesuai standar, maka ada bangunan yang wajib disesuaikan bahkan dibongkar,” jelas Kepala DPUPRKIM.

Di sisi lain, Ketua DPRD Karangasem, , I Wayan Suastika dalam rapat Forkopimda menyoroti masih belum tuntasnya proses perizinan, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia menekankan perlunya penjelasan yang transparan kepada warga agar tidak muncul salah persepsi.

Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dalam kesimpulannya menegaskan pentingnya menghentikan sementara pembangunan PT Detiga Neano Resort Bali.

“ Mari kita sepakati, hentikan dulu sementara agar konflik tidak melebar. Pemerintah Kabupaten Karangasem harus berani menyatakan benar bila memang itu benar, demi kedamaian masyarakat Bugbug,” ucapnya.

Forkopimda juga memutuskan akan mengadakan audiensi dengan perwakilan kelompok Gema Shanti sebelum tanggal 21 Agustus 2025 untuk menyalurkan aspirasi mereka. Hal ini ditindaklanjuti melalui surat Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem nomor 200.1.3.1/930/VIII/BKBP/Setda/2025 tertanggal 19 Agustus 2025 yang ditandatangani Sekda Ir. I Ketut Sedana Merta, ST., MT. Surat tersebut secara resmi mengundang perwakilan Gema Shanti sebanyak maksimal 15 orang untuk audiensi pada Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 11.00 Wita di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem.

Namun, pasca dikeluarkannya surat penghentian sementara pembangunan, kelompok Gema Shanti kembali melayangkan surat permintaan klarifikasi tertanggal 1 September 2025. Dalam surat tersebut, mereka menilai PT Detiga Neano Resort Bali tidak menggubris instruksi pemerintah untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan. Gema Shanti menegaskan bahwa sikap abai perusahaan dapat merusak wibawa pemerintah daerah di mata masyarakat.

“ Melalui surat ini kami meminta penjelasan, ketegasan, dan tindak lanjut atas surat dari instansi bapak. Agar jangan pemerintah daerah Kabupaten Karangasem kehilangan wibawa dan kepercayaan dari masyarakat, akibat adanya pembangkangan dari pihak PT Detiga Neano Resort,” demikian kutipan isi surat yang ditandatangani Ketua Gema Shanti, Gede Putra Arnawa, S.Kom, bersama Sekretaris Ni Putu Mudikaari, S.Pd.

Surat tersebut juga ditembuskan ke Gubernur Bali, DPRD Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Polda Bali, Ombudsman, hingga seluruh anggota Gema Shanti Desa Bugbug.

Dengan dinamika ini, polemik pembangunan PT Detiga Neano Resort Bali terus menjadi sorotan publik. Audit teknis yang dilakukan Tim Profesi Ahli dan tindak lanjut tegas pemerintah akan menjadi kunci apakah proyek ini bisa berlanjut atau justru harus dievaluasi secara mendalam.

(070)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Denpasar Rangking I Tepra Tingkat Propinsi Bali. Sekda Rai Iswara Pimpin Rakor Tepra Via Teleconference

    Denpasar Rangking I Tepra Tingkat Propinsi Bali. Sekda Rai Iswara Pimpin Rakor Tepra Via Teleconference

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  29  Juni  2020   Denpasar Rangking I Tepra Tingkat Propinsi Bali. Sekda Rai Iswara Pimpin Rakor Tepra Via Teleconference     BALI, INDEX – Ditengah pandemi Covid 19 ini Pemkot Denpasar tetap berkomitmen dalam melakukan pengawasan dan pelaporan realisasi anggaran, buktinya Denpasar berturut turut sejak 2019 dan Sampai Bulan Mei 2020 berhasil meraih […]

  • Ini permintaan Luhut pada Prabowo

    Ini permintaan Luhut pada Prabowo

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta , Selasa 23 April 2019   Ini permintaan Luhut pada Prabowo Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pernyataan di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Senin (22/4). (foto/ist) JAKARTA, INDEX – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta agar calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subiatno tidak terprovokasi orang-orang di sekitarnya terkait […]

  • Hati-Hati Modus Model Baru, Penipuan Rekrutmen PT Pegadaian

    Hati-Hati Modus Model Baru, Penipuan Rekrutmen PT Pegadaian

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  28   Juni 2022   Hati-Hati Modus Model Baru, Penipuan Rekrutmen PT Pegadaian Kabag Humas PT. Pegadaian Kantor Wilayah IV Denpasar Komang Hary   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian (Persero) mewanti-wanti masyarakat agar waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan berupa undangan penerimaan rekrutmen karyawan yang mengatasnamakan Direksi atau Pejabat Pegadaian. Modus penipuan rekrutmen karyawan […]

  • Dukung Kesuksesan Event International, Jaringan 4G XL Axiata Siap Dukung Gelaran World Superbike di Mandalika

    Dukung Kesuksesan Event International, Jaringan 4G XL Axiata Siap Dukung Gelaran World Superbike di Mandalika

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Mataram, Jumat  11  November 2022.   Dukung Kesuksesan Event International, Jaringan 4G XL Axiata Siap Dukung Gelaran World Superbike di Mandalika     “Saat ini di Lombok, jaringan 4G XL Axiata telah hadir melayani pelanggan di 598 desa/kelurahan, 54 kecamatan, dan 5 kabupaten/kota. Total ada lebih dari 4.000 BTS di seluruh Lombok, dengan sekitar 2.300 […]

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  8  September  2021   Walikota Jaya Negara Tinjau Vaksinasi Massal Covid-19 ,Ibu Hamil dan Menyusui, Lansia Hingga Disabilitas   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara tinjau vaksinasi massal Covid-19  di Dharma Negara Alaya,Denpasar-Bali, Rabu 8-9-2021   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar terus menjalin sinergitas guna mendukung percepatan cakupan vaksinasi Covid-19. Kali ini, […]

  • Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

    Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  28 November  2019 Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar, Rabu (27/11/2019).   BALI,INDEX – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di […]

expand_less