Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Keretakan Tebing serta Bersinggungan dengan Kawasan Suci, Proyek PT Detiga Neano Resort Bali dihentikan.?

Keretakan Tebing serta Bersinggungan dengan Kawasan Suci, Proyek PT Detiga Neano Resort Bali dihentikan.?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
  • visibility 409
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karangasem, Senin  01  September  2025

Keretakan Tebing serta Bersinggungan dengan Kawasan Suci, Proyek PT Detiga Neano Resort Bali dihentikan.?

 

Pembangunan resort mewah di kawasan suci Pura Gumang, Desa Bugbug, Kab.Karangasem. ( Foto. Ist)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polemik pembangunan PT Detiga Neano Resort Bali terus menjadi sorotan publik sementara ditutup oleh Satpol PP Karangasem.

Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKIM) resmi mengeluarkan surat penting dengan nomor 600.1.15/3292/CK/DPUPRKIM tertanggal 21 Agustus 2025. Surat tersebut ditujukan kepada PT Detiga Neano Resort Bali yang tengah membangun akomodasi pariwisata di Banjar Dinas Bugbug Samuh, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas PUPRKIM, Ir. Wedasmara, ST., MT., ditegaskan bahwa pembangunan proyek wajib dihentikan sementara waktu. Keputusan ini diambil menyusul adanya keretakan tebing di lokasi pembangunan. Pemerintah menilai perlu dilakukan audit teknis menyeluruh oleh Tim Profesi Ahli (TPA) sebelum pembangunan dilanjutkan kembali.

Langkah penghentian sementara ini merupakan hasil keputusan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karangasem yang digelar Selasa, 19 Agustus 2025 di Amlapura.

Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Karangasem dengan dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1623, Kajari Karangasem (diwakili Kasi Pidum), Sekda, para kepala OPD terkait, hingga unsur tim terpadu penanganan konflik sosial. Isu pembangunan PT Detiga Neano Resort Bali memang menjadi salah satu poin utama dalam rapat Forkopimda, selain pembahasan soal antisipasi intoleransi, potensi demo masyarakat, serta sejumlah pembangunan lain yang berkaitan dengan adat dan lingkungan di Karangasem.

Dalam surat tersebut, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, menegaskan perlunya langkah cepat untuk meredam potensi konflik sosial di Desa Adat Bugbug. Ia bahkan menyebut ada aksi dari kelompok Gema Shanti pada 21 Agustus 2025, sehingga diperlukan pendekatan persuasif dan langkah teknis yang tegas.

Sementara, Kepala DPMPTSP Karangasem, I Ketut Mertadina dalam rapat itu memaparkan legalitas investasi PT Detiga Neano Resort Bali yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) dengan perizinan dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Perusahaan ini mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), persetujuan pemanfaatan ruang, izin lingkungan dari Kementerian LHK, hingga sertifikat standar usaha vila. Lahan yang digunakan mencapai total 3,3 hektare, sebagian di kawasan pariwisata, sebagian di sempadan pantai, serta bersinggungan dengan kawasan suci Pura Dang Kahyangan Bukit Gumang.

Dinas Lingkungan Hidup Karangasem menambahkan bahwa sempat ditemukan kelebihan jumlah kamar dari izin yang dimiliki, namun sudah diperbaiki.

Sementara itu, DPUPRKIM menekankan bahwa lokasi pembangunan sebagian berada di sempadan pantai dan sempadan jurang. Berdasarkan Perda RTRW, pembangunan di kawasan tersebut diperbolehkan bersyarat dengan KDB tertentu, namun harus melalui kajian teknis tebing dan audit dari Tim Profesi Ahli. Dari hasil peninjauan lapangan pada 28 Juli 2025, DPUPRKIM menemukan adanya keretakan tebing yang mengkhawatirkan. Karena itu, rekomendasi audit teknis oleh Tim Profesi Ahli disampaikan, sekaligus menjadi dasar penghentian sementara proyek.

“Audit teknis harus bisa diterima semua pihak. Jika aman, pembangunan bisa dilanjutkan hingga 100 persen dan masuk proses Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Jika tidak sesuai standar, maka ada bangunan yang wajib disesuaikan bahkan dibongkar,” jelas Kepala DPUPRKIM.

Di sisi lain, Ketua DPRD Karangasem, , I Wayan Suastika dalam rapat Forkopimda menyoroti masih belum tuntasnya proses perizinan, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia menekankan perlunya penjelasan yang transparan kepada warga agar tidak muncul salah persepsi.

Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dalam kesimpulannya menegaskan pentingnya menghentikan sementara pembangunan PT Detiga Neano Resort Bali.

“ Mari kita sepakati, hentikan dulu sementara agar konflik tidak melebar. Pemerintah Kabupaten Karangasem harus berani menyatakan benar bila memang itu benar, demi kedamaian masyarakat Bugbug,” ucapnya.

Forkopimda juga memutuskan akan mengadakan audiensi dengan perwakilan kelompok Gema Shanti sebelum tanggal 21 Agustus 2025 untuk menyalurkan aspirasi mereka. Hal ini ditindaklanjuti melalui surat Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem nomor 200.1.3.1/930/VIII/BKBP/Setda/2025 tertanggal 19 Agustus 2025 yang ditandatangani Sekda Ir. I Ketut Sedana Merta, ST., MT. Surat tersebut secara resmi mengundang perwakilan Gema Shanti sebanyak maksimal 15 orang untuk audiensi pada Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 11.00 Wita di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem.

Namun, pasca dikeluarkannya surat penghentian sementara pembangunan, kelompok Gema Shanti kembali melayangkan surat permintaan klarifikasi tertanggal 1 September 2025. Dalam surat tersebut, mereka menilai PT Detiga Neano Resort Bali tidak menggubris instruksi pemerintah untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan. Gema Shanti menegaskan bahwa sikap abai perusahaan dapat merusak wibawa pemerintah daerah di mata masyarakat.

“ Melalui surat ini kami meminta penjelasan, ketegasan, dan tindak lanjut atas surat dari instansi bapak. Agar jangan pemerintah daerah Kabupaten Karangasem kehilangan wibawa dan kepercayaan dari masyarakat, akibat adanya pembangkangan dari pihak PT Detiga Neano Resort,” demikian kutipan isi surat yang ditandatangani Ketua Gema Shanti, Gede Putra Arnawa, S.Kom, bersama Sekretaris Ni Putu Mudikaari, S.Pd.

Surat tersebut juga ditembuskan ke Gubernur Bali, DPRD Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Polda Bali, Ombudsman, hingga seluruh anggota Gema Shanti Desa Bugbug.

Dengan dinamika ini, polemik pembangunan PT Detiga Neano Resort Bali terus menjadi sorotan publik. Audit teknis yang dilakukan Tim Profesi Ahli dan tindak lanjut tegas pemerintah akan menjadi kunci apakah proyek ini bisa berlanjut atau justru harus dievaluasi secara mendalam.

(070)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI Ir Joko Widodo di Kabupaten Bogor

    Kapolda Jabar Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI Ir Joko Widodo di Kabupaten Bogor

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  03  Januari  2020   Kapolda Jabar Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI Ir Joko Widodo di Kabupaten Bogor     Jawa Barat,INDEX  –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Senin (3/2/2020) memimpin langsung pengamanan Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, dalam rangka Pengecekan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Bogor.   Dalam […]

  • Pentas Seni Budaya Kelurahan Sumerta Kembali Digelar,  Jadi Wahana Kreatifitas Dukung Pelestarian dan Pengembangan Seni Budaya Bali

    Pentas Seni Budaya Kelurahan Sumerta Kembali Digelar,  Jadi Wahana Kreatifitas Dukung Pelestarian dan Pengembangan Seni Budaya Bali

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  07  Oktober  2019   Pentas Seni Budaya Kelurahan Sumerta Kembali Digelar,  Jadi Wahana Kreatifitas Dukung Pelestarian dan Pengembangan Seni Budaya Bali   Pentas Seni Budaya Kelurahan Sumerta ke-3 Tahun 2019 di Gedung Candra Metu, ISI Denpasar, Minggu (6/10/2019).   BALI,  INDEX  –  Dalam rangka meningkatkan sekaligus melestarikan seni dan budaya Bali, Kelurahan Sumerta […]

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 21 Agustus 2022

  • ITB  Stikom  Bali

    ITB  Stikom  Bali

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  26   Juli 2021 ITB  Stikom  Bali  

  • HPSN 2026: Bupati Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa , Tegaskan Perang Total Lawan Sampah dari Hulu ke Hilir.

    HPSN 2026: Bupati Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa , Tegaskan Perang Total Lawan Sampah dari Hulu ke Hilir.

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle 110
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu  22  Pebruari  2026 HPSN 2026: Bupati Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa , Tegaskan Perang Total Lawan Sampah dari Hulu ke Hilir.   Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa turun memimpin  aksi bersih laut bersama jajaran DPRD, pelajar, pelaku pariwisata, ASN, hingga komunitas masyarakat.di pesisir Kuta, Minggu (22/2/2026).   Bali , indonesiaexpose.co.id —  Peringatan […]

  • Lewat REC, PLN Penuhi Kebutuhan.Pelaku Industri Akan Listrik Hijau

    Lewat REC, PLN Penuhi Kebutuhan.Pelaku Industri Akan Listrik Hijau

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 17 Mei 2022   Lewat REC, PLN Penuhi Kebutuhan.Pelaku Industri Akan Listrik Hijau     “Pemanfaatan REC PLN menjadi solusi bagi perusahaan yang ingin memanfaatkan energi bersih” Bali, indonesiaexpose.co.id  – Ratusan industri di Indonesia telah menggunakan listrik bersih dengan memanfaatkan sertifikat energi baru terbarukan atau _Renewable Energy Certificate_ (REC) yang dikeluarkan PT PLN […]

expand_less