Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur  dan DPRD Provinsi Bali sepakat tiga Ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan

Gubernur  dan DPRD Provinsi Bali sepakat tiga Ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  13  Pebruari  2020

 

Gubernur  dan DPRD Provinsi Bali sepakat tiga Ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan

 

 

BALI,  INDEX  –  Gubernur Bali  Wayan Koster dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali,bertempat di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (12/2/2020) pagi,memaparkan tiga rancangan peraturan daerah yang diusulkan ke dewan. Yakni, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.

 

“Ketiga ranperda, mohon dalam 1,5 bulan agar diselesaikan. Soal mau kemana, kunker dan lainnya silakan diatur,” kata Gubernur Wayan Koster, di Denpasar-Bali, Rabu (12/2/2020).

 

Koster menjelaskan, tentu saja ketiga Raperda ini dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama. Gubernur juga berharap anggota dewan memberikan sumbangan pemikiran yang berarti dan konstruktif demi penyempurnaan tiga Raperda tersebut.

 

Ketua DPRD, I Nyoman Adi Wirayatama  menambahkan, pihaknya berjanji akan menyelesaikan tiga ranperda dalam waktu 1,5 bulan seperti dijelaskan Gubernur Wayan Koster tadi.

 

Ketiga ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali

 

“Total ada 33 total kebijakan yang akan dicanangkan, ada 3 Perda yang sudah diundangkan dan 7 Ranperda dan adac16 Pergub sudah diundangkan, sedangkan 7 Ranpergub masih menunggu giliran,” ungkap Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama saat ditemui usai acara sidang paripurna DPRD Provinsi Bali,bertempat di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (12/2/2020) .

Adi  menambahkan kebijakan yang belum maksimal akan digenjot terus.Pada prinsipnya dukungan untuk Gubernur Koster dan yakin untuk ketiga ranperda tersebut dapat diselesaikan oleh anggota dewan selama 1,5 bulan.

 

“Kajian sudah matang, ketiga ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan,” ujarnya.

 

Lebih jauh dikatakan gerak gesit Gubernur Bali saat ini yang dalam waktu 1,5 tahun bisa memproduksi 33 produk hukum daerah, dirinya mengharapkan anggota legislatif agar dapat mengikutinya.

 

Dalam ranperda Standar Penyelenggaraan Kesehatan (Krama Bali) terdiri dari 18 Bab, 19 Pasal. Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali terdiri dari 15 Bab, 41 Pasal. Dan, Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali terdiri dari 12 Bab, 74 Pasal.

(076)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  27  Februari  2021   Renungan  JOGER  

  • Meriahkan Hari Sumpah Pemuda Pemkot Denpasar Bersama E-sport Indonesia Denpasar Gelar Walikota CUP

    Meriahkan Hari Sumpah Pemuda Pemkot Denpasar Bersama E-sport Indonesia Denpasar Gelar Walikota CUP

    • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  27  Juli  2021   Meriahkan Hari Sumpah Pemuda Pemkot Denpasar Bersama E-sport Indonesia Denpasar Gelar Walikota CUP     Bali, indonesiaexpose.co.id   – Dalam menyambut dan memeriahkan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2021 mendatang. Pemkot Denpasar bekerjasama dengan E-sport Indonesia (ESI) Denpasar menggelar kompetisi bergengsi yang melibatkan seluruh sekaa teruna […]

  • Sejahterakan  Nelayan , Walikota Jaya Negara Serahkan Balai Bendega

    Sejahterakan  Nelayan , Walikota Jaya Negara Serahkan Balai Bendega

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 03  Pebruari  2025 Sejahterakan  Nelayan , Walikota Jaya Negara Serahkan Balai Bendega   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara langsung bangunan Balai Bendega kepada Kelompok Nelayan KUB Mina Sari Asih, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan di Pantai Matahari Terbit Sanur, Senin (3/2/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti […]

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  Desember  2020

  • Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara

    Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  22  Maret  2019   Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara   Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (foto/ist) “Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi”. DKI, INDEX  – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara karena dinilai terbukti bersama-sama […]

  • Diskominfo Launching Lawang Beltim, hari ini

    Diskominfo Launching Lawang Beltim, hari ini

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Belitung timur, Kamis 10 Juni 2021   Diskominfo Launching Lawang Beltim, hari ini   (Foto/Ist)   Bangka Belitung ,Indonesia expose –  Lawang Beltim merupakan pusat informasi yang hadir dengan menampilkan berbagai fitur dan layanan yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung Timur (Beltim) telah memantapkan dan mempersiapkan launching Lawang Beltim […]

expand_less