Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPK perpanjang penahanan Taufik Kurniawan

KPK perpanjang penahanan Taufik Kurniawan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 3 Jan 2019
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis 3 Januari 2019

KPK perpanjang penahanan Taufik Kurniawan

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/1/2019). (Foto/ist)

JAKARTA, INDEX – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK), tersangka kasus suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

“Dilakukan perpanjangan penahanan untuk TK selama 30 hari ke depan terhitung 4 Januari sampai 3 Februari 2019,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Terkait perpanjangan penahanan itu, KPK pun pada Rabu memanggil Taufik Kurniawan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Perpanjangan hari ini ya,” kata Taufik usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Taufik pun juga mengenakan borgol yang mulai diterapkan terhadap para tahanan KPK sejak Rabu (2/1) lalu.

Taufik pun menghormati KPK soal pemborgolan tersebut.

“Saya hanya menghormati proses hukum, menghormati KPK. Yang kedua, sebagai muslim kami mengharapkan petunjuk dari Allah semoga diberikan jalan yang lurus,” ucap Taufik.

Untuk diketahui, KPK pada 30 Oktober 2018 resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka.

Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar.

Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT TRADHA yang juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai korporasi sebelumnya.

PT TRADHA diduga perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen.

Atas perbuatannya tersebut, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
( ANT)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • THR ASN di Pemkot Denpasar Sudah Cair Sejak 26 Maret Lalu, Momentum Dorong Pertumbuhan Konsumsi Masyarakat.

    THR ASN di Pemkot Denpasar Sudah Cair Sejak 26 Maret Lalu, Momentum Dorong Pertumbuhan Konsumsi Masyarakat.

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  03   April  2024 THR ASN di Pemkot Denpasar Sudah Cair Sejak 26 Maret Lalu, Momentum Dorong Pertumbuhan Konsumsi Masyarakat.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tunjangan Hari Raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar resmi dicairkan sejak tanggal […]

  • Jaya Negara dan Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru

    Jaya Negara dan Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  23  Desember  2021   Jaya Negara dan Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru    Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, SE dan Wakil Walikota, I Kadek Arya Wibawa, SE, MM   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tahun baru membawa berbagai harapan masyarakat dan Pemerintah Kota Denpasar mengisi pembangunan. Denpasar sebagai pusat pemerintahan, pendidikan […]

  • Jelang Pembukaan PON XX Papua ,Kapolri Pastikan Pengamanan Berjalan Baik

    Jelang Pembukaan PON XX Papua ,Kapolri Pastikan Pengamanan Berjalan Baik

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Papua, Rabu  29  September  2021 Jelang Pembukaan PON XX Papua ,Kapolri Pastikan Pengamanan Berjalan Baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau persiapan pengamanan pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX di Stadion Lukas Enembe, Papua, Selasa (28/9/2021).(foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan pengamanan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Bali, Senin  18  Agustus   2025 Renungan  Joger

  • Garuda  Indonesia Gandeng Bank Mandiri Tawarkan 68 ribu Kursi  Dengan Harga Khusus

    Garuda  Indonesia Gandeng Bank Mandiri Tawarkan 68 ribu Kursi  Dengan Harga Khusus

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 19  Februari 2025 Garuda  Indonesia Gandeng Bank Mandiri Tawarkan 68 ribu Kursi  Dengan Harga Khusus   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia resmi menggelar Garuda Indonesia Online Travel Fair (GOTF) pertama di tahun 2025 yang menghadirkan sedikitnya 68 ribu kursi. Penerbangan dengan harga khusus untuk perjalanan domestik dan internasional tersebut dapat […]

  • Walikota Denpasar  I.G.N Jaya Negara Hadiri Bali Kiteboarding Competition  di Sanur Village Festival

    Walikota Denpasar  I.G.N Jaya Negara Hadiri Bali Kiteboarding Competition  di Sanur Village Festival

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 20 Agustus 2022 Walikota Denpasar  I.G.N Jaya Negara Hadiri Bali Kiteboarding Competition  di Sanur Village Festival   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Walikota Denpasar I.G.N Jayanegara menghadiri Bali Kiteboarding Competition Open Series #2 yang merupakan rangkaian acara Sanur Village Festival Ke-15, berlangsung di Hyatt Regency Bali (Pantai Duyung), Sabtu (20/08/2022). Tampak Walikota Denpasar didampingi oleh […]

expand_less