Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Pelanggaran Berat di Kawasan Extreme Park — Puluhan  Kavling  di Pinggir Jurang Retak

Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Pelanggaran Berat di Kawasan Extreme Park — Puluhan  Kavling  di Pinggir Jurang Retak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Klungkung, Jumat  31  Oktober  2025

Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Pelanggaran Berat di Kawasan Extreme Park — Puluhan  Kavling  di Pinggir Jurang Retak

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id    — Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bali yang tengah mengusut izin bermasalah di kawasan Bungee Jumping Extreme Park, Bali, menemukan temuan mengejutkan. Selain penyegelan arena bungee jumping karena izin yang “bolong-bolong”, Pansus juga mendapati belasan kavling di pinggir jurang yang mengalami retakan serius.

Sidak dipimpin langsung oleh Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, didampingi Wakil Ketua A.A. Bagus Tri Candra Arka,  serta OPD terkait. Tim bergerak menelusuri kawasan sekitar Pantai Kelingking dan menemukan sejumlah pelanggaran serius terhadap ketentuan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang dan Perlindungan Lingkungan.

Sedikitnya 13 unit kavling yang sudah terjual kepada masyarakat berada di area berisiko tinggi longsor. Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, tanah di beberapa titik terlihat ambles dan retak memanjang di tepi jurang sedalam belasan meter.

Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H.,Ketua Pansus TRAP DPRD Bali yang memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) tersebut, menyebutkan bahwa temuan ini merupakan pelanggaran berat terhadap ketentuan tata ruang dan keselamatan lingkungan.

“ Selain melanggar larangan membangun di bibir jurang, proyek ini juga menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,” tegasnya.

Pansus menyebutkan bahwa proses perizinan kavling tersebut terindikasi cacat administrasi dan tidak melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara memadai.

Pemerintah Provinsi Bali diminta segera menindaklanjuti temuan ini dengan langkah tegas, termasuk pembekuan izin pengembang, serta evaluasi total terhadap seluruh proyek di kawasan Extreme Park.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, karena menambah panjang daftar proyek wisata ekstrem di Bali yang bermasalah dari sisi perizinan dan keselamatan lingkungan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  10  Maret 2020     BALI, INDEX –  Golkar Bali ,…

  • Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

    Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Tasikmalaya, Kamis 29 April  2021   Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Pria berinisial TN alias As (44) ini. Warga Sukamulya, Bungursari, Kota Tasikmalaya ini menjual uang palsu (upal) dengan cara ditawarkan di media sosial. Rabu (28/04/2021). Akibatnya, dia kini diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Dari rumah […]

  • Hari  Ini, Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim

    Hari  Ini, Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  24  Februari  2021   Hari  Ini, Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim     JAKARTA,  indonesianexpose.co.id   – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Komisaris Jenderal Agus Andrianto sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Pelantikan tersebut sesuai dengan surat telegram resmi Nomor STR/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021.Dalam proses pelantikan, Kapolri Jenderal […]

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  25  Oktober  2020

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  19  Juni  2025 Renungan  Joger

  • Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi

    Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  30  Januari  2022   Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi   Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto/Ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Dittipidsiber Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada Eks Caleg Edy Mulyadi terkait kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, Edy dilaporkan sejumlah pihak lantaran pernyataan ‘tempat jin buang anak‘. “Laporan penyidik, infonya […]

expand_less