Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Prof Dr. I Nyoman Gede Antara , Rektor Universitas Udayana Tersangka ke 4 Korupsi SPI

Prof Dr. I Nyoman Gede Antara , Rektor Universitas Udayana Tersangka ke 4 Korupsi SPI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar ,Senin  13  Maret 2023

Prof Dr. I Nyoman Gede Antara , Rektor Universitas Udayana Tersangka ke 4 Korupsi SPI

 

Kejati Bali umumkan penetapan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka kasus korupsi dana SPI di kantor Kejati Bali, Senin (13/3/2023).

Bali, indonesiaexpose.co.id  – Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gede Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan, sebelum menetapkan Prof Dr. I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka, pihaknya telah dilakukan ekspose beberapa kali dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka sejak 24 Oktober 2022 lalu.

“Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru, sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali kembali menetapkan satu orang tersangka yaitu Prof Dr INGA (I Nyoman Gede Antara),” terang Putu Agus Eka Sabana Putra di Denpasar, Bali ,Senin (13/3/2023).

Agus menjelaskan, berdasarkan alat bukti yang cukup, berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, dan surat serta alat bukti petunjuk, disimpulkan tersangka berperan dalam tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022. Kasus itu merugikan keuangan negara sekitar Rp334.572.085.691.

“Tim penyidik pidsus Kejati Bali dengan prinsip memedomani perintah Jaksa Agung RI, yakni hukum harus tajam ke atas humanis ke bawah dan sejalan dengan perintah direktif bidang pendidikan Presiden RI agar pendidikan dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya.

“Maka tim penyidik pada Kejati Bali terus melakukan kegiatan penyidikan untuk menuntaskan penanganan perkara atas nama tersangka dan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 8 Februari 2023 yang lalu dengan terus mendalami fakta-fakta atau pihak-pihak lain yang patut diduga ikut berperan,” ungkapnya.

Selain itu, dalam melakukan penegakan hukum, penyidik tidak hanya mengedepankan kepastian hukum semata, tapi juga melakukan penyitaan barang-barang yang patut diduga diperoleh dari perbuatan korupsi sebagaimana arahan Kejati Bali.

“Untuk tidak hanya berorientasi kepada perbuatan tersangka. Namun juga melakukan upaya-upaya sesuai peraturan hukum untuk memulihkan keuangan negara dan perekonomian negara,” ujarnya.

Dalam perkara ini, I Nyoman Gede Antara disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20, Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Bali menetapkan tiga pejabat Unud berinisial IKB, IMY, dan NPS sebagai tersangka korupsi. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri.

Dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka itu, juru bicara Unud Senja Prativi menyebut, pihak Unud belm mendapat surat resmi sehingga belum bisa memberikan tanggapan.

Sementara itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bali, Chandra Purnama membenarkan, penyidik pidsus telah mengajukan proses pencekalan terhadap tersangka.

Lanjut Chandra, sebelumnya penyidik juga melakukan pencekalan bepergian ke luar negeri kepada tiga pejabat Unud yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka yakni IKB, IMY dan NPS.

” Meski belum di tahan, Selain menetapkan status tersangka, Kejati Bali juga mengajukan pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap Prof.Dr. I Nyoman Gde Antara.Pengajuan pencekalan itu sudah diproses melalui bidang Intelijen Kejati Bali,” pungkas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Agus Eko Purnomo.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Keprok Kaca Mobil Diringkus Jajaran Polsek Sukawati.

    Pelaku Keprok Kaca Mobil Diringkus Jajaran Polsek Sukawati.

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Gianyar,  Kamis  22  September 2022 Pelaku Keprok Kaca Mobil Diringkus Jajaran Polsek Sukawati.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rianda Kurniawan (30) pelaku keprok mobil asal Komplek Kenten Indah Blok M No.390 RT 021/RW 004, Desa Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan, berhasil diringkus Jajaran Polsek Sukawati di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana hendak menyeberang ke Jawa Timur […]

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 22 Januari 2022    

  • Walikota Jaya Negara, Wawali Arya Wibawa Serta Forkompimda Denpasar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di SMP Dharma Wiweka

    Walikota Jaya Negara, Wawali Arya Wibawa Serta Forkompimda Denpasar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di SMP Dharma Wiweka

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 09 Juli 2021   Walikota Jaya Negara, Wawali Arya Wibawa Serta Forkompimda Denpasar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di SMP Dharma Wiweka       Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak-anak usia 12-17 tahun telah mulai dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kota Denpasar. Kali ini vaksinasi berbasis sekolah dilaksanakan di SMP Dharma Wiweka […]

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jumat  02  Oktober  2020

  • FLOQ Investasi Kripto Edukatif dan Ramah Bagi Pemula

    FLOQ Investasi Kripto Edukatif dan Ramah Bagi Pemula

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Badung, Rabu  20  Agustus  2025 FLOQ Investasi Kripto Edukatif dan Ramah Bagi Pemula   Yudhono Rawis, Founder FLOQ di dampingi Paul Versley (Senior Vice President FLOQ di acara Media Gathering bertempat di Valle, Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (20/8/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Sebuah platform kripto terbaru bernama Floq merupakan gebrakan baru dalam dunia aset digital […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Bali, Senin 04 Oktober 2021 Renungan  JOGER  

expand_less